Berita Kriminal

Komplotan Begal yang Bacok Korbannya Dibekuk Polisi

Keempat pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kasus pembegalan yang melukai korbannya. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan begal yang melukai korbannya dibekuk aparat kepolisian dari Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Komplotan begal itu beraksi melukai korbannya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan empat orang pelaku begal yang ditangkap yakni masing-masing berinisial PBS (21), FSIC (22), FA (29), dan RAR (26).

"Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 00.30," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya, Senin, 29 Januari 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus pembegalan tersebut berawal pada 11 Januari 2024 dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 29 Januari 2024 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 29 Januari 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Saat itu, korban bersama seorang rekannya sedang duduk bersantai di pinggir kali.

Tiba-tiba para pelaku datang dan mendekat untuk meminta sepeda motor dan handphone milik korban.

"Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam celurit dan mengambil handphone korban secara paksa," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Saat korban akan merebut handphone kembali, korban malah terkena sabetan celurit di pergelangan tangan kanannya," sambung Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial PBS di Taman Sari, Jakarta Barat.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 29 Januari 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 29 Januari 2024 Ini, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

"Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya," katanya.

Empat pelaku pembegalan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terhadap para pelaku pembegalan ini, polisi telah melakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.  (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved