Berita Artis

Selidiki Penyebab Kematian, Polda Akan Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara, Besok Pagi

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut proses ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Dante

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Tamara Tyasmara memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin sore, 5 Februari 2024. 

"Agendanya hari ini adalah pemeriksaan klien kami mbak Tamara, menjelaskan dari A sampai Z. Ada juga saksi dari driver yang mungkin saja waktu itu mengetahui, sudah diperiksa juga," ujar kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Tamara Tyasmara juga menyerahkan sejumlah bukti berupa baju dan sandal Dante saat kejadian.

"Intinya dari kami tetap menunggu proses penyelidikan di mana dalam hal ini kepolisian sedang mendalami kasusnya seperti apa dan tadi juga klien kami memang sudah memberikan beberapa bukti-bukti baju dan juga sandalnya," kata Sandy Arifin.

Sandy Arifin menyebut Tamara belum dapat melihat rekaman kamera CCTV yang menunjukkan kejadian terhadap Dante di kolam renang dengan alasan proses penyelidikan sedang bergulir.

"Sementara untuk CCTV itu kita juga belum diperlihatkan karena masih proses penyelidikan tapi kedepannya nanti pasti akan ada informasi buat kita melihat lebih detail karena masih dalam proses," ucap dia.

Baca juga: Senin Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun di Angka Rp 1.140.000 Per Gram

Baca juga: Terdampak Banjir, KPU Karawang Pindahkan Lima Lokasi TPS Pemilu 2024

Sandy Arifin juga belum membeberkan siapa terlapor dalam kasus ini.

Ia bahkan meminta untuk menanyakannya kepada penyidik.

"Nanti ditanyakan ke penyidik aja, kami belum banyak komentar karena masih dalam proses penyelidikan, mohon hargai, masih dalam suasana duka. Mungkin nanti bilamana ada info lebih lanjut, kami akan info ke teman-teman," tuturnya. 

Tidak Menolak Visum

Sebelumnya, Tamara Tyasmara menegaskan dirinya tidak menolak proses visum anaknya yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.

Diketahui, kasus anak Tamara Tyasmara meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang diambil alih Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Cermati Pilpres 2024, Civitas Academica UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Minta Jokowi Netral 

Baca juga: Tangkap 27 Tersangka, Polrestro Bekasi Sikat Pelaku Curanmor dan Begal

"Visum juga enggak ada yang nolak sih, dan enggak ada penolakan dari awal," ujar Tamara Tyasmara saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan soal kasus kematian anaknya, Senin (5/2/2024).

Tamara Tyasmara juga menegaskan, tidak ada yang disembunyikan dalam kasus kematian anaknya bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

"Enggak ada yang ngumpetin," ucapnya, secara singkat.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara turut menegaskan, kliennya tidak menolak proses visum dilakukan.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved