Berita Bekasi
Dani Ramdan Santai Tanggapi Pelaporan Dirinya ke Bawaslu Jabar karena Diduga Langgar Netralitas ASN
Dani Ramdan dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat karena melanggar netralitas ASN oleh Sekjen DPD Jabar Ormas Trinusa Kota Bandung, Ait Maman Sumarna.
Editor:
Ichwan Chasani
Selain melaporkan Dani Ramdan ke Bawaslu Jabar, Ait Maman Sumarna juga membuat surat tembusan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Ait Maman Sumarna berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat mengambil sikap dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Baju Biru, Pj Bupati Bekasi: Enggak Ada Larangan Pakai Warna Apa Saja".
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Tags
Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat
aparatur sipil negara (ASN)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Targetkan Angka Stunting Turun Dibawah 10 Persen, Sri Enny: Semua Harus Berkolaborasi |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Targetkan Angkat Stunting Turun di Bawah 10 Persen |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Kasus 2 Siswi SDIT yang Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Dua Siswi SDIT di Bekasi Tewas Tenggalam, Polisi Ungkap Kedalaman Kolam Renang Capai 1,2 Meter |
![]() |
---|
Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.