Berita Bekasi
Dani Ramdan Santai Tanggapi Pelaporan Dirinya ke Bawaslu Jabar karena Diduga Langgar Netralitas ASN
Dani Ramdan dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat karena melanggar netralitas ASN oleh Sekjen DPD Jabar Ormas Trinusa Kota Bandung, Ait Maman Sumarna.
Editor:
Ichwan Chasani
Selain melaporkan Dani Ramdan ke Bawaslu Jabar, Ait Maman Sumarna juga membuat surat tembusan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Ait Maman Sumarna berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat mengambil sikap dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Baju Biru, Pj Bupati Bekasi: Enggak Ada Larangan Pakai Warna Apa Saja".
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Tags
Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat
aparatur sipil negara (ASN)
Berita Terkait: #Berita Bekasi
| Ribuan Pelajar di Bekasi Tumpah Ruah ke Jalan Menanti Kedatangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Ratusan Ojol di Bekasi Deklarasikan Perhimpunan O2 Indonesia Jadi Wadah Nasional Pengemudi Online |
|
|---|
| Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Desak Bupati Ambil Langkah Atasi Krisis Keuangan Daerah |
|
|---|
| Diakui Pebisnis Industri Makanan, Kota Bekasi Layak Dijadikan Referensi Tempat Usaha |
|
|---|
| Commuter Line Alami Keterlambatan Perjalanan, Penumpang di Stasiun Bekasi Kecewa Jadi Telat Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Dani-Ramdan-26-Des.jpg)