Berita Bekasi

Dani Ramdan Santai Tanggapi Pelaporan Dirinya ke Bawaslu Jabar karena Diduga Langgar Netralitas ASN

Dani Ramdan dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat karena melanggar netralitas ASN oleh Sekjen DPD Jabar Ormas Trinusa Kota Bandung, Ait Maman Sumarna.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Pemkab Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. 

Selain melaporkan Dani Ramdan ke Bawaslu Jabar, Ait Maman Sumarna juga membuat surat tembusan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Ait Maman Sumarna berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat mengambil sikap dalam dugaan pelanggaran tersebut. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Baju Biru, Pj Bupati Bekasi: Enggak Ada Larangan Pakai Warna Apa Saja".

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved