Berita Bekasi
Dani Ramdan Santai Tanggapi Pelaporan Dirinya ke Bawaslu Jabar karena Diduga Langgar Netralitas ASN
Dani Ramdan dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat karena melanggar netralitas ASN oleh Sekjen DPD Jabar Ormas Trinusa Kota Bandung, Ait Maman Sumarna.
Editor:
Ichwan Chasani
Selain melaporkan Dani Ramdan ke Bawaslu Jabar, Ait Maman Sumarna juga membuat surat tembusan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Ait Maman Sumarna berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat mengambil sikap dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Baju Biru, Pj Bupati Bekasi: Enggak Ada Larangan Pakai Warna Apa Saja".
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat
aparatur sipil negara (ASN)
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.