Berita Bekasi
Masa Tenang, Bawaslu Bekasi Minta Peserta Pemilu 2024 Copot APK Sendiri
Penertiban secara suka rela dan mandiri perlu dilakukan peserta Pemilu 2024 karena keterbatasan jumlah personel Bawaslu Kabupaten Bekasi di lapangan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi meminta peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) mereka sendiri.
Penertiban secara suka rela dan mandiri perlu dilakukan peserta Pemilu 2024 karena keterbatasan jumlah personel Bawaslu Kabupaten Bekasi di lapangan.
"Kami telah mengirimkan surat imbauan kepada pimpinan partai politik serta calon anggota DPD maupun legislatif peserta pemilu di wilayah itu berkenaan tertibkan APK sendiri pada tahapan masa tenang pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi di Cikarang pada Minggu, 11 Februari 2024.
Akbar Khadafi melanjutkan, imbauan itu juga sesuai ketentuan pasal 27 ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau pada tanggal 11-13 Februari 2024.
KPU Kabupaten Bekasi juga sudah memberikan surat imbauan pencopotan APK tersebut.
Baca juga: Masuk Empat Besar Kerawanan Pemilu, Wakapolda Yakin Pemilu di Jawa Barat Berjalan Aman dan Lancar
Baca juga: Ahad Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Stagnan di Angka Rp1.135.000 Per Gram, Ini Detailnya
"Kami Bawaslu bersama Satpol PP dan petugas lain juga lakukan penertiban dan pembersihan. Tapi jika insiatif sendiri lebih mempercepat prosesnya," jelasnya.
Saat ini, lanjut Akbar Khadafi , pihaknya telah menginstruksikan jajaran pengawas baik di tingkat kecamatan, desa hingga pengawas TPS untuk melakukan patroli pengawasan.
Pengawasan di semua tingkatan secara komprehensif selama masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara guna mencegah terjadi pelanggaran pemilu.
"Semua agar dapat memastikan pengawas TPS-nya ada dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara dijalankan oleh KPPS sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Ribuan APK
Memasuki masa tenang, Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 pada Minggu, 11 Februari 2024.
Baca juga: Wakapolda Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Jawa Barat Lancar dan Aman
Baca juga: Pengamat Nilai Jokowi Tak Patut Kunjungi Hotel Tempat Istirahat Prabowo-Gibran usai Kampanye Akbar
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi yang terpasang APK.
"Jadi seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwacam) dan Panwas kelurahan/ desa semua turun bersama Satpol PP lakukan penertiban APK," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi pada Minggu, 11 Februari 2024.
Akbar Khadafi menjelaskan, pihaknya mencatat ada 184 ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan Kabupaten Bekasi.
Jenis alat peraga yang di turunkan berjenis baliho, billboard, spanduk, bendera partai politik dan lain sebagainya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Bekasi
peserta pemilu 2024
alat peraga kampanye (APK)
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi
Akbar Khadafi
| Kronologi Tukang Ayam Geprek Kaget Temukan Mayat di Dalam Freezer |
|
|---|
| Dua Sepeda Motor dan Pegawai Hilang Usai Ditemukan Mayat Dalam Freezer Kios Ayam Geprek |
|
|---|
| Penampakan Freezer Ayam Geprek yang Berisi Jasad Manusia di Bekasi |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Diterjunkan untuk Olah TKP Temuan Mayat di Freezer Kios Ayam Geprek |
|
|---|
| Kondisi Mayat yang Ditemukan di Freezer Kios Ayam Geprek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Koordinator-Divisi-Hubungan-Antar-Lembaga-Bawaslu-Kabupaten-Bekasi-Akbar-Khadafi.jpg)