SIM Keliling

Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 16 Februari 2024, Simak Persyaratannya

Layanan SIM Keliling Karawang digelar Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 hingga 15.00. Khusus Sabtu sampai pukul 12.00.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali memberikan layanan SIM Keliling Karawang, Jumat (16/2/2024) ini.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, Layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

BERITA VIDEO : TRUK KONTAINER TERBALIK USAI TABRAK WARUNG

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Februari 2024:

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 16 Februari 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uniplastindo Interbuana Butuh Segera Staf HRGA Lulusan D3

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Noah Tex Butuh Segera Tenaga Mekanik Lulusan SMK Teknik Mesin

Baca juga: Tamara Tyasmara Jalani Tes Kejiwaan di Polda Metro Jaya, Apsifor Beberkan Materi Pemeriksaannya

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Baca juga: Terbukti Tarik Pungli di Rutan KPK, 11 Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf Terbuka

Baca juga: Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Pengembangan Pelaku UMKM

Baca juga: Viral Data di Aplikasi Sirekap KPU, Suara Paslon 02 di TPS 026 Joglo Melonjak dari 80 jadi 720

Baca juga: Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita Muda oleh Pacarnya di Bekasi

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved