Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar untuk Pengembangan Pelaku UMKM
Pelaku UMKM binaan tersebut juga bisa mengakses bantuan permodalan yang merupakan dana bergulir.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UKM) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk pengembangan pelaku UMKM.
Pengembangan itu mulai program kegiatan, informasi, hingga pembiayaan dana bergulir untuk pengembangan usaha.
Sekretaris Diskop UKM Kota Bekasi, Rita Hartati mengajak para pelaku usaha bergabung menjadi UMKM binaan. B
Banyak fasilitas dan program menarik bagi mereka yang ingin bergabung menjadi UMKM binaan
Saat ini pihaknya telah membentuk paguyuban hingga koordinator di tingkat kecamatan untuk menginventarisir pada pelaku UMKM di tiap kecamatan untuk didorong menjadi UMKM Binaan di Kota Bekasi.
Baca juga: Viral Data di Aplikasi Sirekap KPU, Suara Paslon 02 di TPS 026 Joglo Melonjak dari 80 jadi 720
Baca juga: Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita Muda oleh Pacarnya di Bekasi
"Keuntungannya pelaku UMKM bisa mengakses berbagai pelatihan mulai dari pelatihan manajerial usaha, pengemasan produk, hingga pemasaran digital," katanya pada Kamis (15/2/2024).
Selain itu, kata Rita, pelaku UMKM binaan tersebut juga bisa mengakses bantuan permodalan.
Bantuan permodalan ini merupakan dana bergulir yang dapat diakses oleh para pelaku UMKM.
Dana bergulir tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan BPRS Patriot, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Mereka yang sudah masuk dan terdaftar di DiskopUKM itu bisa mendapatkan bantuan modal,” ungkapnya.
Baca juga: Cek Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Naik Tipis Jadi Rp 1.115.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Sering Kekeringan, Pemkab Bekasi Minta Tambahan Air Baku ke Pemerintah Pusat
Pada 2023 lalu, besaran dana bergulir yang bisa diakses oleh masyarakat mencapai Rp50 miliar. Sementara tahun ini, jumlahnya bertambah
Pantauan di laman resmi BPRS Patriot, dana bergulir ini merupakan fasilitas pembiayaan bagi pelaku UMKM perorangan dan korporasi yang telah dan atau menjadi binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi. Pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan hingga Rp250 juta dengan jangka waktu maksimal tiga tahun.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kondisi Jalan di Kabupaten Bekasi Memprihatinkan, Sepanjang 323,1 Km Masih Rusak |
![]() |
---|
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp 46 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Diandalkan Masyarakat, Anggota Damkar Bekasi Dilatih Cara Selamatkan Korban Laka Hingga Tenggelam |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Miskin Soroti Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Puluhan Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.