Pemkot Bekasi

Propemperda 2025 Difinalkan DPRD Bekasi, Begini Hasil Rapatnya

Bapemperda DPRD Kota Bekasi finalisasi Propemperda 2025 setelah pembahasan lanjutan bersama BUMD dan Pemkot.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Rendy Rutama Putra
RAPAT BAPEMPERDA - Bapemperda DPRD Kota Bekasi menggelar finalisasi Propemperda 2025 di Ruang Rapat Aspirasi Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (13/11/2025) siang. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Bapemperda serta perwakilan Pemkot Bekasi. 
Ringkasan Berita:
  • Bapemperda DPRD Kota Bekasi menggelar finalisasi Propemperda 2025.
  • Rapat melanjutkan pembahasan bersama BUMD terkait penyelarasan kebutuhan daerah.
  • DPRD dan Pemkot menekankan pentingnya peningkatan kinerja BUMD untuk ekonomi Bekasi.

 
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Suasana hening seketika berubah menjadi penuh diskusi ketika jajaran Bapemperda DPRD Kota Bekasi berkumpul di Ruang Aspirasi, Kamis siang. Para legislator menggelar rapat lanjutan untuk memfinalkan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda tahun 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Wali Kota Bekasi tertanggal 8 Oktober 2025 yang memuat tambahan usulan peraturan daerah yang dianggap perlu untuk memperkuat arah pembangunan kota.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Kejanggalan Lahan Whoosh, Negara Dipaksa Beli Tanah Miliknya Sendiri

Baca juga: LBH Tegaskan Muhammad Hisyam Meninggal karena Perundungan Bukan Penyakit Bawaan

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2025 Bidik Motor Tanpa Pelat Nomor, Ternyata Kerap Dipakai Pelaku Begal

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan pembahasan kali ini fokus pada penyesuaian rancangan peraturan daerah yang sebelumnya telah dibahas bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah.

Ia menyebut koordinasi intens antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi penting dilakukan untuk memastikan kebijakan daerah bergerak selaras dengan kebutuhan pengelolaan BUMD di lapangan.

"Melalui rapat pembahasan ini, DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot berupaya memperkuat koordinasi serta menyelaraskan arah kebijakan pembentukan peraturan daerah agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan peningkatan kinerja BUMD sebagai penggerak ekonomi Kota Bekasi," ujar Dariyanto pada Selasa (18/11/2025).

Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Dariyanto bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi yang juga Koordinator Bapemperda, Puspa Yani.

Sejumlah anggota Bapemperda turut hadir, antara lain Murfati Lidianto, Rudy Heryansyah, Muhammad Kamil, dan Mubakhi. Para anggota tampak aktif memberikan pandangan terkait penyusunan regulasi yang dibutuhkan kota untuk tahun mendatang. (m37/*)

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved