Kasus Pembunuhan

Pelaku dan Korban Pembunuhan di Karawang Sudah Jalin Hubungan Sesama Jenis Selama Empat Tahun

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, tersangka WY telah mengenal korban dari tahun 2019 melalui media sosial.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap WY (28) pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Asma (45) di Cilamaya Kulon, Karawang. Kasus pembunuhan ini dilatarbelakangan hubungan sesama jenis. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

Dari hasil pengungkapan tersebut, pelaku berinisial WY (28) warga Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, berhasil diamankan Satreskrim Polres Karawang.

Adapun, korban tewas tersebut diketahui bernama Asma (45) warga Desa Sumurgede, Cilamaya Kulon, Karawang yang ditemukan dalam kondisi terlentang dengan luka jeratan di bagian leher

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, tersangka WY telah mengenal korban dari tahun 2019 melalui media sosial.

Pada mulanya yang bersangkutan dihubungi secara langsung oleh korban, menanyakan apakah pelaku ini jualan atau menawarkan diri hubungan sesama jenis.

Baca juga: Habisi Nyawa Korban karena Soal Asmara Sesama Jenis, Pemuda Bertato ini Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Motif Pembunuhan Asma Pemilik Warung di Karawang, Pelaku Kesal Dihina padahal Sudah Kasih Jatah

Pada saat itu terjadi transaksi, korban meminta pelaku melayani nafsu dengan harga Rp 200 ribu, akhirnya disepakati Rp 170.

"Ini terjadi di awal tahun 2019. Hubungan akhirnya berlanjut," katanya.

Selama perjalanan itu, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku dan korban sudah berhubungan badan sebanyak delapan kali.

Korban selalu memberikan imbalan uang usai pelaku memenuhi hasratnya. Besarannya mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

"Berdasarkan keterangan pelaku mereka sudah melakukan hubungan badan sebanyak 8 kali dan setiap kali berhubungan badan pelaku memang dibayar oleh korban, bervariasi bayarannya, Rp 150 ribu, Rp 170 ribu maupun Rp 200 ribu," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terungkap, Jasad Pria di Karawang Ternyata Korban Pembunuhan Pacar Sesama Jenis

Baca juga: Selundupkan Gergaji Saat Besuk Suami, Istri Tahanan Kabur Ini Turut Dibekuk Polisi

Puncaknya, lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pembunuhan ini dilakukan pada 15 Februari 2024 di rumah kontrakan korban Kecamatan Cilamaya.

Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana menemukan jasad pria  disalah satu rumah wilayah Cilamaya.

Warga curiga karena korban bersangkutan memiliki warung.

Akan tetapi pada hari itu tidak buka, karena kecurigaan akhirnya warga mengintip di jendela, lalu melihat ada sosok laki-laki yang berbaring.

"Akhirnya pintu dibuka secara paksa, ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan adanya tanda-tanda kekerasan, diduga adanya pembunuhan," katanya.

Baca juga: Bahan Pangan Langka, Pj Walikota Bekasi Imbau Warga Masyarakat Tidak Panic Buying

Baca juga: Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 2 Juta Lebih, Bukti Popularitas Masih Jadi Acuan Pemilih

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved