Kasus Pembunuhan

Empat Fakta Pembunuhan Pria di Karawang oleh Pacar Sesama Jenisnya

Pelaku berinisial WY (28) merupakan pacar korban sesama jenis. Motif pelaku kesal atas perkataan korban dan kerapkali meminta jatah berhubungan badan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Aparat kepolisian menggiring WY (28), pelaku pembunuhan terhadap Asma (45) pemilik warung Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang usai konferensi pers pada Kamis, 22 Februari 2024. 

Selama perjalanan itu, kata Wirdhanto, pelaku dan korban sudah berhubungan badan sebanyak delapan kali.

Korban selalu memberikan imbalan uang usai pelaku memenuhi hasratnya. Besarannya mulai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terungkap, Jasad Pria di Karawang Ternyata Korban Pembunuhan Pacar Sesama Jenis

Baca juga: Selundupkan Gergaji Saat Besuk Suami, Istri Tahanan Kabur Ini Turut Dibekuk Polisi

"Berdasarkan keterangan pelaku mereka sudah melakukan hubungan badan sebanyak 8 kali dan setiap kali berhubungan badan pelaku memang dibayar oleh korban, bervariasi bayarannya, Rp 150 ribu, Rp 170 ribu maupun Rp 200 ribu," katanya.

Puncaknya, lanjut Wirdhanto, pembunuhan ini dilakukan pada 15 Februari 2024 di rumah kontrakan korban Kecamatan Cilamaya.

Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana menemukan jasad pria  disalah satu rumah wilayah Cilamaya.

Warga curiga karena korban bersangkutan memiliki warung. Akan tetapi pada hari itu tidak buka, karena kecurigaan akhirnya warga mengintip dijendela, lalu melihat ada sosok laki-laki yang berbaring.

"Akhirnya pintu dibuka secara paksa, ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan adanya tanda-tanda kekerasan, diduga adanya pembunuhan," katanya.

Kemudian akhirnya Satreskrim Polres Karawang bersama dengan Polsek Cilamaya melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bahan Pangan Langka, Pj Walikota Bekasi Imbau Warga Masyarakat Tidak Panic Buying

Baca juga: Perolehan Suara Sementara Komeng Tembus 2 Juta Lebih, Bukti Popularitas Masih Jadi Acuan Pemilih

Kata Wirdhanto, memang penyelidikan ini cukup melalui beberapa proses, mencari keterangan saksi, mengecek CCTV, hingga akhirnya menemukan adanya petunjuk terhadap pelaku.

"Awal mulanya cek TKP kami melihat ini adalah sebuah perampokan karena adanya barang korban yang hilang di TKP, yaitu handphone dan sepeda motor," katanya.

4. Korban Kerap Sewa Laki-laki

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengungkapkan Asma (45) korban pembunuhan oleh kekasih sesama jenisnya WY (28) itu kerap bawa pria ke rumahnya.

Hal itu berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi warga di sekitar rumah korban.

"Kita lakukan pendalaman, karena info saksi kita beberapa saksi periksa, korban sering bertemu beberapa pria, saksi kita tanyakan banyak yang bilang begitu," kata Abdul kepada awak media pada Kamis (22/2/2024).

Abdul juga menyebut, hasil pendalaman pada handphone korban juga memang ada komunikasi dengan laki-laki lainnya dan mengarah pada hubungan sesama jenis.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejagung, Total Transaksi Capai Rp 1,1 T

Baca juga: Pemkab Bekasi Upayakan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di Tahun 2024

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved