Berita Kriminal
Lapor Polisi Anaknya Hilang, Ibu Ini Ternyata Jual Bayinya, Kini Jadi Tersangka TPPO
Alih-alih mendapatkan kembali anaknya, T kini menjadi satu dari tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Setelah itu, lanjut Kombes M Syahduddi, terungkap pula bahwa bayi yang diambil oleh EM dari T itu, merupakan hasil kesepakatan hitam di atas putih yang tidak legal lantaran melibatkan transaksi jual beli.
"Kemudian ketika ada indikasi mengarah kepada TPPO, penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap saudari EM," sambung Kombes M Syahduddi.
Saat ditelisik lebih jauh, rupanya bukan hanya satu bayi yang dibeli oleh EM, melainkan ada 4 bayi dan 1 balita lainnya.
"Akhirnya penyidik juga berhasil menyelamatkan 4 bayi yang lain yang sudah katakanlah dibeli oleh EM melalui orang-orang ataupun perempuan yang melahirkan di beberapa rumah sakit," tandas Kombes M Syahduddi.
Baca juga: Para Pelaku Perundungan di Binus School Serpong Diperiksa Polisi, Termasuk Anak Vincent Rompies
Baca juga: Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Bekasi Gencar Lakukan Gerakan Pangan Murah
Beberapa bayi tersebut dibeli EM dengan harga bervariasi, yaitu ada yang seharga Rp 5 juta, Rp 3 juta, dan Rp 6 juta di daerah Karawang dan Surabaya.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian kegiatan, pendalaman, hingga analisa untuk mengetahui tindakan-tindakan lain yang mungkin dilakukan EM.
"Karena memang ketika diamankan oleh penyidik kelima bayi ini berada di rumah orangtua EM yang berada di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," jelas Syahduddi
Terlebih, EM sebenarnya menikah siri dengan suaminya berinisial AN.
AN itulah yang bertugas memberikan sejumlah uang kepada EM untuk membeli bayi-bayi malang tersebut.
"Sehingga 3 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan kita jerat dengan pasal 76 F juncto pasal 83 uu no 35 tahun 2014 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," pungkas Kombes M Syahduddi.
Baca juga: Ratusan Siswa MTS di Bekasi Nonton Bareng Tayangan Bahaya Kanker
Baca juga: Empat Fakta Pembunuhan Pria di Karawang oleh Pacar Sesama Jenisnya
Dibawa ke BandungBaca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Santos Jaya Abadi Butuh Segera Komandan Regu Security
Saat dilakukan penggerebekan di salah satu rumah daerah Bandung, ada beberapa bayi yang diamankan.
Baca juga: Pencuri Motor Babak Belur Ditangkap Komunitas Ojol, Dipancing Transaksi Hasil Curian
Baca juga: KPU DKI Jakarta Bersiap Gelar Pemilu Susulan di 18 TPS, Begini Persiapan Logistiknya
Dari informasi yang dihimpun, inisial para tersangka yaitu EM, T dan AN serta jumlah bayi yang diamankan lima jiwa.Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 22 Februari 2024
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 22 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Ia bakal membeberkan identitas ketiga tersangka saat rillis di Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat.Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 22 Februari 2024, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 22 Februari 2024 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya
Hilang Diculik
Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian berhasil membekuk salah satu tersangka pelaku spesialis jual beli bayi yang kerap beroperasi di wilayah Jabodetabek.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari seorang ibu rumah tangga yang melaporkan bayinya telah hilang diculik oleh orang tidak dikenal ke Polsek Tambora beberapa waktu.
Polsek Tambora yang menerima laporan itu langsung menyelidiki dan mencari rekaman CCTV guna mengetahui serta menangkap pelakunya.
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes M Syahduddi
jual beli bayi
Suasana Mencekam di Pasar Minggu, Terapis Ditemukan Tewas Usai Diduga Lompat dari Lantai 5 |
![]() |
---|
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.