Berita Kriminal

Waspada, Modus Penipuan Catut Nama Wakil Wali Kota Depok Marak Lagi, Warga Diimbau Hati-hati 

Kemudian, pelaku penipuan meminta rekening dengan dalih akan mengirimkan sejumlah uang ke alamat yang dituju.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi: Kasus penipuan --- Waspada, modus penipuan mengatasnamakan pejabat Wakil Wali Kota Depok, marak di wilayah Depok. 

TRIBUNBEKASI.COM, PANCORAN MAS --- Waspada, modus penipuan mengatasnamakan pejabat Wakil Wali Kota Depok, marak di wilayah Depok.

Adapun dalam modus penipuan tersebut, pelaku mencatut nama wakil wali kota akan memberikan bantuan renovasi Masjid.

Kemudian, pelaku penipuan meminta rekening dengan dalih akan mengirimkan sejumlah uang ke alamat yang dituju.

Lalu bagaimana Pemerintah Kota Depok menyikapi maraknya kasus penipuan mengatasnamakan Wakil Wali Kota Depok?

BERITA VIDEO : 106 ORANG TERTIPU IBADAH UMRAH MURAH, TOTAL KERUGIAN CAPAI RP 1 MILIAR LEBIH

Menanggapi kejadian itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, berpesan kepada masyarakat agar waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

"Mulai lagi muncul modus penipuan yang lama sudah hilang, sekarang ada lagi,” kata Imam, Jumat (23/2/2024).

“Jika ada informasi yang mengatasnamakan saya, sekretaris pribadi atau ajudan maupun atas nama pemerintah untuk meminta sesuatu atau memberikan sesuatu agar tidak dipercaya," sambungnya.

Baca juga: Wanita Malam Jadi Korban Penipuan, HP dan ATM Dibawa Kabur, Kerugian Rp 40 juta, Begini Modus Pelaku

Imam pun meminta jika ada warga yang dihubungi oleh pelaku penipuan tersebut minta segera bertemu dan menangkapnya.

Kemudian, pelaku penipuan dapat diserahkan ke pihak berwenang yakni kepolisian.

"Hal ini sudah beberapa kali terjadi, maka mohon agar warga tidak percaya terhadap hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, kasus serupa sempat viral beberapa tahun lalu meminta maupun memberikan iming-iming kepada warga mencatut nama wakil wali kota.

BERITA VIDEO : AKSI PENIPUANTIKET COLDPLAY MILIARAN, INI PENAMPAKAN GISCHA DEBORA

Musnahkan barang bukti kejahatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok musnahkan berbagai barang bukti (barbuk) tindak pidana yang telah dipastikan inkrah.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved