Kasus Pelecehan Seksual

Tak Hanya Lapor ke Polisi, Korban Pelecehan Seksual juga Surati Kemendikbud dan Komnas Perempuan

Surat yang dikirimkan tersebut telah mendapat respons dari para instansi yang konsen dalam permasalahan tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Pelecehan seksual. 

Sebelumnya, RZ telah melaporkan pimpinan universitas di kawasan Jakarta Selatan itu ke Polda Metro Jaya.

Saat melakukan laporan, RZ mengatakan insiden dugaan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut terjadi pada Februari 2023.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 26 Februari 2024 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 26 Februari 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Sementara itu, pihak Universitas Pancasila buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH kepada RZ.

Saat ini, pihak universitas sudah mendengar terkait adanya laporan ke Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.

"Terima kasih atas perhatiannya. Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka, saat dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

Putri Langka mengatakan bahwa Universitas Pancasila akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di pihak kepolisian.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri Langka.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 26 Februari 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Karawang Prima Sejahtera Steel Butuh Staf Teknik Listrik

Putri Langka juga belum mau berkata banyak soal dugaan pelecehan tersebut termasuk apakah akan meminta keterangan sang rektor soal kasus ini.

"Sementara prosesnya masih kami serahkan ke Polda (Metro Jaya), agar tidak mendahului proses yang ada dari pihak berwenang," jelasnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved