Kasus Pembunuhan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Pemain Sinetron, Ada 115 Adegan yang Diperagakan di 2 Lokasi

Proses rekonstruksi itu digelar di dua lokasi, yakni di Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Suasana proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. pada hari Rabu ini, 28 Februari 2024. 

Informasi tentang aktivitas Yudha Arfandi mencari informasi terkait CCTV kolam renang itu terungkap dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dante yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari Rabu ini, 28 Februari 2024.

Baca juga: Puluhan Rumah dan Kontrakan Ambles Imbas Pergerakan Tanah, Pemkab Bekasi Minta PVMBG untuk Mengkaji

Baca juga: Pacar Tamara Sempat Browsing untuk Cari Tahu CCTV Kolam Renang, Sebelum Tenggelamkan Dante

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam adegan ke-13 itu, tersangka Yudha Arfandi sempat tak mengakuinya.

"Namun pada saat di adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," ungkap Kombes WIra Satya Triputra

"Padahal pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau membrowsing, mencari CCTV yang ada di kolam renang sana," lanjut dia.

Proses rekonstruksi itu diawali dengan adegan Tamara Tyasmara berangkat dari rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengantar Dante ke rumah Yudha Arfandi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu lalu, 27 Januari 2024.

"Dengan tujuan mau mengantar korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo ketemu dengan anak Moura Alessandra Arfandi," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, saat membacakan adegan rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Naik Rp 2.000, Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dijual Rp 1.134.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Mentan Syahrul Yasin Limpo Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar, Ancam Pejabat Eselon I

Usai adegan ketiga itu, sekira pukul 12.00 WIB, Tamara Tyasmara tiba di rumah Yudha Arfandi, lalu mengantar Dante ke dalam rumah.

Pada adegan kelima, Tamara Tyasmara menaruh barang kelengkapan renang di dalam tas.

"Adegan Ke: 6, Saksi saudari Tamara Tyasmara menghubungi tersangka Yudha Arfandi untuk menjelaskan bahwa sudah sampai di rumah dan untuk baju serta perlengkapan korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo sudah ditaruh di meja makan. Posisi tersangka Yudha Arfandi dan anak Moura sedang berada di petshop," kata Kompol Bara Libra.

Di adegan ketujuh, karena Yudha Arfandi sedang tidak berada di rumah, Tamara Tyasmara menitipkan Dante ke  asisten rumah tangga (ART) Yudha Arfandi bernama Ahmad.

"Adegan Ke: 8 Saksi saudari Tamara Tyasmara dalam perjalanan menuju lokasi syuting sempat menelepon dan berkomunikasi dengan Tersangka Yudha Arfandi untuk menanyakan kegiatan anak-anak," ujar Kompol Bara.

Baca juga: Kejari Karawang Geledah Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi Rp 14,5 Miliar

Baca juga: Perempuan Dihabisi dan Ditinggalkan Hingga Busuk di Kontrakan, Pelakunya Ternyata Suami Korban

Pada adegan kesembilan Yudha Arfandi tiba di rumah bersama dengan anaknya, Moura dari petshop.

Kemudian Dante dan Moura bermain di rumah.

"Adegan ke 10, tersangka Yudha Arfandi mengecek kelengkapan baju renang korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo dan temyata kaca mata renangnaya tidak ada," kata Kompol Bara Libra.

Yudha Arfandi, dalam adegan ke-11, kemudian menghubungi Tamara Tyasmara via WhatsApp untuk menanyakan kacamata renang milik Dante.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved