Berita Nasional
Jubir Timnas AMIN: Rezim Ugal-Ugalan, Kok Bisa Prabowo Naik Pangkat Meski Tidak Dinas Militer Lagi?
Menhankam/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto kala itu umumkan pemberhentian Pangkostrad Prabowo pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Timnas Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengkritik pemberian kenaikan pangkat Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pangkat Jenderal TNI (HOR) merupakan bentuk kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan.
Jubir Timnas AMIN Refly Harun pun sepakat dengan apa yang disampaikan oleh salah satu kader PDIP, yakni TB Hasanuddin yang juga merupakan purnawirawan TNI.
"TB Hasanuddin anggota Komisi I DPR yang paham betul UU TNI. Enggak ada yang namanya kenaikan pangkat bagi seorang purnawirawan. Coba bayangkan ini pakai common sense saja," jelas Refly Harun, Kamis, 29 Februari 2024.
BERITA VIDEO : BUKAN TRANSAKSI POLITIK! INI ALASAN JOKOWI BERIKAN PANGKAT JENDERAL KEHORMATAN UNTUK PRABOWO SUBIANTO
Menurutnya, dengan Jokowi menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang merupakan capres nomor urut 02 dinilai sebagai bentuk rezim ugal-ugalan.
"Bagaimana mungkin seorang naik pangkat militer tapi dia tidak berdinas di militer lagi. Rezim omon-omon betul. Ini enggak karu-karuan," ucap Refly Harun.
"Jika dinilai Prabowo punya jasa dan lain sebagainya ya semua menteri kalau mau dianggap punya jasa. Nantilah kalau dia pensiun dapat dia nanti bintang penghargaan Maha Putra Adipradana, Maha Putra Utama, Maha Putra Pratama," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Mencuat Jelang Pemilihan Rektor UP, Kuasa Hukum Sebut Ada Politisasi
Baca juga: Prihatin Marak Aksi Kejahatan Jalan, Pj Bupati Bekasi Intruksikan Camat dan Kades Patroli Rutin
Pelanggaran Etik
Sementara itu, Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Fidian, menyayangkan adanya pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi.
"Jadi pertanyaan kalau memang mau jadi jenderal kehormatan kenapa enggak pas awal-awal jadi Menhan?," ucap Angga saat dihubungi, Rabu, 28 Februari 2024.
Angga Putra Fidian juga menyinggung status pemberhentian Prabowo dari militer.
Menurutnya, Jenderal Wiranto selaku Menhankam/Panglima ABRI kala itu mengumumkan pemberhentian Prabowo yang menjabat Pangkostrad pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998.
"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," imbuhnya.
Baca juga: Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Selesai Diperiksa Polda, Kuasa Hukum: Ini Pembunuhan Karakter
Baca juga: Pj Bupati Bekasi Jenguk Wanita Korban Perampasan Motor yang Terseret di Aspal
Kemudian beberapa bulan usai pengumuman itu, Presiden BJ Habibie menerbitkan Keppres pemberhentian dengan hormat Prabowo sebagai prajurit ABRI.
"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," jelas dia.
Dia menilai waktu pemberian tanda kehormatan ini tidak pas karena kini Prabowo merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.
Angga Putra Fidian bahkan mencurigai ada sesuatu yang tersembunyi di balik pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Kenapa sekarang setelah menang pemilu versi quick count gitu, itu kan yang menjadi pertanyaan banyak orang juga, jangan-jangan memang ada agenda tertentu yang dikompromikan oleh Pak Jokowi dan Pak Prabowo," kata Angga soal pemberian pangkat jenderal kehormatan saat dihubungi Rabu, 28 Februari 2024.
Baca juga: Naik Lagi Rp 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Segini
Baca juga: Hadir di Polda Metro Jaya, Rektor Non Aktif Universitas Pancasila Bantah Lecehkan Pegawainya
Angga Putra Fidian menyebut pemberian pangkat jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo sebagai salah satu jenderal yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM merupakan suatu kesalahan.
"Menurut saya jadi mencederai teman-teman TNI yang punya meritokrasi yang mereka jadi jenderal itu karena rekam jejaknya. Sekarang tiba-tiba hanya karena menang pemilu di mana waktu itu Pak Jokowi mendukung beliau [sebagai capres] dikasih jenderal kehormatan," jelas dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan pemberian pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto itu sebagai bentuk penghargaan. Menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.
Jubir AMIN, Angga Putra Fidian, menyayangkan adanya pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Alyssa Soebandono Hamil Anak Perempuan, Perasaan Dude Harlino jadi Campur Aduk, Kenapa?
Baca juga: Pertemuan Jokowi-Surya Paloh, Pengamat Sebut Sinyal Koalisi, Nasdem Anggap Masih Terlalu Dini
"Jadi pertanyaan kalau memang mau jadi jenderal kehormatan kenapa enggak pas awal-awal jadi Menhan?," ucap Angga.
Dia juga menyinggung status pemberhentian Prabowo dari militer.
Jenderal Wiranto selaku Menhankam/Panglima ABRI kala itu mengumumkan pemberhentian Prabowo yang menjabat Pangkostrad pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998.
BERITA VIDEO : JOKOWI MENGAKU SUDAH KETEMU PRABOWO-GIBRAN DAN UCAPKAN SELAMAT
"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," imbuhnya.
Kemudian beberapa bulan usai pengumuman itu, Presiden BJ Habibie menerbitkan Keppres pemberhentian dengan hormat Prabowo sebagai prajurit ABRI.
"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," jelas dia.
Dia menilai waktu pemberian tanda kehormatan ini tidak pas karena kini Prabowo merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Dies Rolling Mills
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mory Industries Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Produksi
Prabowo gelar syukuran
Setelah dianugerahi jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).
Prabowo dalam kesempatan itu masih memakai pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak. Ia pun memotong tumpeng tanda syukur.
Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo.
Ia juga melakukan sungkem kepada Tante Tin (sapaan akrab Prabowo untuk Sukartini) yang diketahui sudah berusia 105 tahun.

Seperti diketahui, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi pagi tadi di Mabes TNI, Jakarta.
Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Selaras dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu Undang Undang Nomor 20 tahun 2009.
Dalam Undang Undang tersebut terdapat pengaturan soal pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Sebelumnya, pada 2022 Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.
(Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/Alfian Firmansyah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Ungkap 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN di Era Prabowo |
![]() |
---|
Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran, Pengamat: Demi Gibran Tetap Jadi Wapres 2029 |
![]() |
---|
Eks Ketua AJI Sebut Jokowi Kehilangan Sensitivitas, Malah Dorong Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.