Kasus Pelecehan Seksual

Belum Tuntas, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bakal Jalani Pemeriksaan Lagi Pekan Depan

Kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faizal Hafied, tak menjelaskan secara detail terkait apa pemeriksaan lanjutan tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa siang, 5 Februari 2024. 

Pemahaman setiap karakter di sebuah instansi kata Edie Toet, merupakan pengetahuan yang harus dimiliki seorang pemimpin.

"Tapi juga itu bagian daripada pengetahuan yang harus saya miliki untuk memimpin segitu banyak orang," paparnya.

Di samping itu, Edie Toet Hendratno juga menilai jika kasus pelecehan terhadap dua karyawannya, merupakan tuduhan yang tak berdasar.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Program G to G ke Jerman Batch V 2024 untuk Perawat, Gaji Rp 47 Juta Lebih

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Edie Toet: Saya Malu dan Sedih Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Edie mengatakan, isu pelecehan seksual ini, merupakan bentuk politisasi, karena mencuat berbarengan dengan pemilihan Rektor Universitas Pancasila.

Menurutnya, pelecehan seksual yang menjerat dirinya, merupakan sebuah game atau permainan dari segelintir orang, untuk menghancurkan martabatnya.

"Sama seperti lawyer yang tidak suka dengan saya itu, mengumpulkan teman-temannya untuk memberi kuasa. Beberapa teman-temannya itu yang kenal saya itu, 'saya nggak mau, mas Edie nggak kayak gitu'. Itu terjadi betul," kata dia kepada wartawan, di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2024).

"Jadi ini memang suatu game yang dimainkan oleh orang lain, tapi menistakan harkat dan martabat saya dan keluarga," tambahnya.

Dia juga mengatakan, ingin segera lepas dari jeratan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

BERITA VIDEO : JALANI TES PSIKOLOGIS, KORBAN PELECEHAN REKTOR UP TRAUMA BERAT

Sebab kata dia, tak hanya dirinya, beban kasus pelecehan seksual ini juga dirasakan keluarganya.

"Saya pengen segera lepas dari beban ini, karena bukan saya saja yang merasakan ini beban keluarga saya juga. Banyak sekali teman-teman saya yang kenal saya, nggak akan percaya cerita yang terjadi seperti ini. Nggak ada yang percaya, karena dia kenal saya," ujar dia.

Di sisi lain, kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Raden Nanda Setiawan menuturkan akan melakukan upaya hukum, dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Raden Nanda Setiawan menuturkan, upaya hukum itu akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

"Melakukan langkah-langkah hukum lain terhadap hal ini untuk membela kepentingan klien kami, apa yang kami lakukan mungkin bisa ditunggu beberapa hari ke depan," kata dia saat konferensi pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Dua Pelaku Perampasan Motor di Underpass Cibitung, Ditangkap di Lokasi Terpisah, Begini Tampangnya

Baca juga: Tunaikan Nazar, Bupati Karawang Aep Bantu Renovasi Masjid agar Bisa Digunakan Salat Tarawih

Raden mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah hukum tersebut, untuk membela kepentingan Edie Toet Hendratno.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved