Pemilu 2024

Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di KPU Karawang Rampung, Prabowo-Gibran Raup 1.017.271 Suara

Finalnya rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditandai dengan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara di kantor KPU Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
KPU Karawang lakukan finalisasi rekapitulasi tingkat kabupaten ditandai dengan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara di kantor KPU Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Pemilu 2024.

Pelaksanaan rapat pleno yang digelar secara terbuka tersebut berlangsung sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2024 di Hotel Akshaya Karawang.

"Alhamdulillah pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kabupaten Karawang hari ini selesai dan dinyatakan sah kemarin," ungkap Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana dalam keterangannya, Rabu, 6 Maret 2024.

Menurut Mari Fitriana, finalnya rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditandai dengan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara di kantor KPU Karawang.

Adapun untuk penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang akan dilaksanakan setelah KPU RI mengumumkan perolehan suara sah secara nasional pada tanggal 20 Maret 2024.

Baca juga: Sambut Datangnya Bulan Ramadan, Bebelac Gelar Program Undian Eksklusif

Baca juga: Dompet Dhuafa Targetkan Satu Juta Penerima Manfaat pada Ramadan 1445 H

"Kami malam ini pun langsung mengantarkan berkas ini ke provinsi. Di provinsi itu dijadwalkan rapat rekapitulasi mulai tanggal 6 sampai 10 Maret 2024," jelasnya.

Berikut perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden di Karawang:

Paslon 01 Anies-Muhamin 323.035 suara.

Paslon 02 Prabowo-Gibran 1.017.271 suara.

Paslon 03 Ganjar-Mahfud 112.562 suara

Berikut ini perolehan 6 besar suara partai politik (parpol) di Karawang:

1. Partai Gerindra 279.533

2. Partai Demokrat 237.955

3. Partai Golkar 148.069

4. PDIP 127.368

5. Partai NasDem 124.734

6. PKS 102.381

Nonaktifkan PPK

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang kembali menonaktifkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Oknum PPK itu diduga berbuat culas dengan mengutak-atik hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Sebelumnya dua anggota PPK Pakisjaya telah dinonaktifkan oleh KPU Kabupaten Karawang akibat diduga berbuat curang.

Kali ini giliran satu anggota PPK Lemahabang yang turut dinonaktifkan karena diduga melakukan pelanggaran serupa.

Ketua Divisi (Kadiv) Parmas dan SDM KPU Karawang, Ikmal Maulana mengatakan, satu anggota PPK Lemahabang dari divisi ODP dinonaktifkan karena secara sengaja melakukan perubahan data C-Hasil Plano.

BERITA VIDEO : MASSA PENDUKUNG GANJAR-MAHFUD MD NYARIS BENTROK DENGAN PRO BAWASLU

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved