Berita Karawang

Rembuk Stunting Libatkan Pentahelix, Pemkab Karawang Optimis Zero New Stunting pada 2024

Kegiatan rembuk stunting ini merupakan salah satu dari delapan aksi konvergensi yang harus digelar oleh Pemkab Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar kegiatan Rembuk Stunting tahun 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar kegiatan Rembuk Stunting tahun 2024.

Pada rembuk stunting itu menerapkan konsep pentahelix, yakni melibatkan semua unsur, mulai pemerintah, swaasta, elemen masyarakat maupun media.

Ketua TPPS Karawang yang juga Bupati Karawang Aep Saepulloh melalui Plh Asda Karawang Eka Sanata menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 lalu angka stunting du Karawang sudah capai target nasional yaitu 14 persen.

Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil survey tahun 2023 untuk mengetahui hasil program intervensi tahun lalu.

Eka menyebut, kegiatan rembuk stunting ini merupakan salah satu dari delapan aksi konvergensi yang harus digelar oleh Pemkab Karawang.

TPPS2-8Mar
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar kegiatan Rembuk Stunting tahun 2024.

Tujuannya yaitu untuk memastikan peran seluruh instansi dalam pencegahan dan penurunan stunting berjalan sesuai rencana.

"Intervensi pencegahan dan penurunan stunting menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk instansi non-pemerintah dan masyarakat," katanya pada Jumat (8/3/2024).

Dia melanjutkan, langkah ini menjadi komitmen pemerintah untuk memperkuat program percepatan penurunan stunting di Karawang

Baca juga: Terus Melambung, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Dibanderol Rp 1.204.000 Per Gram

Baca juga: Lama Tak Hasilkan Karya, Gisella Anastasia Bakal Tekuni Kembali Dunia Tarik Suara

Setidaknya ada tiga tantangan besar yang dihadapi TPPS Karawang saat ini dalam upaya mempercepat penurunan stunting.

Diantaranya, masih banyak indikator penurunan stunting yang tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 72 tentang stunting yang belum tercapai. Baik intervensi spesifik maupun sensitif harus dipastikan selesai tepat waktu.

Tantangan lain yang harus dihadapi adalah pemantauan pertumbuhan yang harus dilakukan mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, sampai bayi dua tahun atau baduta sebagai upaya deteksi dini terhadap kasus stunting baru.

"Yang terakhir, tentu saja TPPS tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa perlu mengawal proses perencanaan hingga memantau dan melakukan evaluasi pada kegiatan penurunan stunting di wilayah Masing-masing," tegasnya.

Sehingga Eka berharap pada tahun 2024 ini angka stunting di Karawang turun hanya satu digit saja. Dan pada tahun 2024 ini dapat wujudkan zero new stunting atau tidak ada kasus stunting baru.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 8 Maret 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 8 Maret 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karawang Dindin Rachmadhy mengungkapkan, pola program penurunan stunting di Kabupaten Karawang secara khusus diintegrasikan dengan program-program strategis lain. Seperti masalah kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan.

Oleh sebab itu, ada tiga langkah yang menjadi fokus untuk menekan angka stunting. Dimulai dari intervensi terhadap permasalahan stunting, mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan memperkuat ketahanan pangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved