Berita Kriminal

Sekuriti Cafe Ini Tusuk Dada Pemuda Mabok dengan Pisau Lipat Agar Tak Terus Melawan

Sebagai seorang sekuriti cafe, SS sengaja membawa pisau lipat dalam pekerjaannya sehari-hari di kafe tersebut.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Para pelaku pengeroyokan dan penusukan pemuda di cafe Kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sekuriti kafe berinisial SS (42) menjadi tersangka utama kasus  pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan seorang pemuda di salah satu kafe di Kawasan Kemang, Mampang Prapatan.

Sebagai seorang sekuriti cafe, SS sengaja membawa pisau lipat dalam pekerjaannya sehari-hari di kafe tersebut.

Dengan pisau lipat itu pula SS menusukannya ke dada sebelah kiri korban berinisial AM (26).

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero menuturkan, bahwa SS selalu membawa pisau lipat tersebut, ketika bertugas sebagai sekuriti cafe.

Alasan SS menusuk korban hingga tewas, kata Kompol David Kanitero, yakni untuk menghentikan korban yang terus melakukan perlawanan.

BERITA VIDEO : KEROYOK BANG JAGO SAMPAI KRITIS, PEMUDA INI DITANGKAP POLISI

"Tersangka utama atas nama SS yang melakukan penusukan kepada korban AM berdasarkan hasil keterangan adalah untuk melumpuhkan korban AM. Karena dirasa korban AM selalu melawan dan berusaha untuk memukul para sekuriti tersebut," kata Kompol David Kanitero, Jumat, 8 Maret 2024.

Di sisi lain, lanjut dia, usai korban dinyatakan meninggal dunia, tersangka SS langsung menyerahkan diri dengan diantar keluarganya ke Polsek Mampang Prapatan.

"Sudah menyerahkan diri. Diantar keluarganya ke Polsek," ujar Kompol David Kanitero.

Kompol David Kanitero menjelaskan, sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiga tersangka itu pun terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Partai NasDem Bakal Dukung Pengajuan Hak Angket, Tapi Tunggu Momen Ini, Apa Itu?

Baca juga: Sempat Bongkar Pasang Lirik, Anggis Devaki Bersyukur Lagu Barunya Dinilai Wakili Perasaan Masyarakat

Luka Tusuk

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial AM (26), tewas usai dikeroyok sejumlah OTK, di sebuah cafe kawan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Maret 2024, sekira pukul 03.00 WIB.

Kompol David Kanitero menjelaskan, korban meninggal dunia, usai alami luka tusuk pada lengan dan pinggang sebelah kiri.

Kejadian ini, kata Kompol David Kanitero, mulanya diketahui berdasarkan laporan dari Satpam RSUD Pasar Minggu, terkait adanya pemuda yang mengalami luka tusuk dan meninggal dunia.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan pengecekan di RSUD Pasar Minggu, untuk melakukan pendalaman.

Baca juga: Telisik Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bendum Nasdem Ahmad Sahroni

Baca juga: Rembuk Stunting Libatkan Pentahelix, Pemkab Karawang Optimis Zero New Stunting pada 2024

"Ditemukan bahwa benar adanya seorang laki-laki mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri dan tidak lama kemudian korban meninggal dunia," ucap Kompol David Kanitero kepada wartawan, Kamis, 7 Maret 2024.

Di samping itu, berdasarkan pengakuan saksi, kata Kompol David Kanitero, korban dikeroyok lima orang yang salah satunya membawa senjata tajam.

"Saksi mencoba memisahkan dan tidak lama kemudian diketahui korban mengalami luka tusuk," kata dia.

Lebih lanjut, Kompol David Kanitero menuturkan bahwa korban sempat dibawa ke klinik terdekat, kemudian ditujuk ke RSUD Pasar Minggu untuk ditangani lebih lanjut.

Akan tetapi, saat di RSUD Pasar Minggu, nyawa korban tak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia. 

Baca juga: Terus Melambung, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Dibanderol Rp 1.204.000 Per Gram

Baca juga: Lama Tak Hasilkan Karya, Gisella Anastasia Bakal Tekuni Kembali Dunia Tarik Suara

Pihak kepolisian Polsek Mampang Prapatan akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang pemuda berinisial AM (26) di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Tiga dari lima pelaku pengeroyokan dan penusukan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan, tiga tersangka pengeroyokan yang ditangkap di antaranya seorang pelaku penusukan yang merupakan sekuriti kafe, berinisial SS.

Kemudian, dua pelaku lainnya yang turut serta melakukan pengeroyokan berinisial BPP dan RH.

Adapun tersangka SS kata David, langsung menyerahkan diri, dengan diantar keluarganya ke Polsek Mampang Prapatan.

Baca juga: Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, JK Ingatkan Indonesia akan Kembali ke Zaman Otoriter

Baca juga: Segudang Inovasi Disdukcapil untuk Jadikan Kota Bekasi Ramah Pelayanan Publik

"Sudah menyerahkan diri. Diantar keluarganya ke Polsek," ujar dia kepada wartawan, Kamis, 7 Maret 2024.

David menjelaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu pun terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Di samping itu, David Kanitero menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika korban dalam keadaan mabuk, memecahkan botol minuman.

Aksi korban itu pun sontak mendapat teguran dari pembawa acara kafe tersebut.

Baca juga: Anaknya Diduga Terlibat Kasus Perundungan dan Pengeroyokan, Binus Serpong Panggil Vincent Rompies 

“Jadi awalnya korban sebagai customer minum-minum, mabuk mecahin botol. Korban marah, diamankan security dibawa keluar. MC (pembawa acara) ngikutin ke luar Terjadilah pengeroyokan di luar Cafe,” kata Kompol David Kanitero, Kamis, 7 Maret 2024.

Setelah korban di bawa ke luar cafe, beberapa orang termasuk sekuriti melakukan pengeroyokan.

Kompol David Kanitero menuturkan, aksi penusukan hingga korban meninggal dunia itu, diduga dilakukan sekuriti cafe.

“SS diduga kuat pelaku utama melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam sehingga menyebab korban meninggal dunia,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pemuda berinisial AM (26), tewas usai dikeroyok sejumlah OTK, di sebuah cafe kawan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Maret 2024, sekira pukul 03.00 WIB.

BERITA VIDEO : DIDUGA DIPICU PENARIKAN MOBIL, BENTROK ANTAR ORMAS PECAH DI SETU

David menjelaskan, korban meninggal dunia, usai mengalami luka tusuk pada lengan dan pinggang sebelah kiri.

Kejadian ini kata David, mulanya diketahui berdasarkan laporan dari Satpam RSUD Pasar Minggu, terkiat adanya pemuda yang mengalami luka tusuk dan meninggal dunia.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan pengecekan di RSUD Pasar Minggu, untuk melakukan pendalaman.

"Ditemukan bahwa benar adanya seorang laki-laki mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri dan tidak lama kemudian korban meninggal dunia," ucap David kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Di samping itu, berdasarkan pengakuan saksi kata David, korban dikeroyok lima orang yang salah satunya membawa senjata tajam.

"Saksi mencoba memisahkan dan tidak lama kemudian diketahui korban mengalami luka tusuk," kata dia.

Lebih lanjut, David menuturkan bahwa korban sempat dibawa ke klinik terdekat, kemudian ditujuk ke RSUD Pasar Minggu untuk ditangani lebih lanjut.

Akan tetapi, saat di RSUD Pasar Minggu, nyawa korban tak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia.(Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved