Berita Jakarta

Tekan Kerugian Hingga Rp 100 Triliun Imbas Kemacetan, Dishub DKI Jakarta: Ayo, Gunakan Angkutan Umum

Perbaikan ini diakui Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, untuk menekan angka kerugian akibat terjadinya kemacetan di Jakarta.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Istimewa
ILUSTRASI KEMACETAN --- Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan terhadap kemacetan yang terjadi untuk menekan angka kerugian akibat terjadinya kemacetan di Jakarta. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, PULOGADUNG --- Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan terhadap kemacetan yang terjadi.

Perbaikan ini diakui Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, untuk menekan angka kerugian akibat terjadinya kemacetan di Jakarta.

"Tentu perbaikan ini tidak akan bisa diwujudkan jika pemimpin daerah tidak memiliki political will (kemauan politil dalam pengambilan kebijakan) yang kuat," jelas Syafrin saat ditanya soal kemacetan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Artinya, lanjut Syafrin, pemimpin harus melakukan perencanaan, menyusun regulasi dan mengimplementasikan atau menerapkan kebijakan tersebut.

BERITA VIDEO : JAM KERJA PNS DIATUR IMBAS KEMACETAN

Oleh karena itu, untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta sudah mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.

"Apakah itu berbasis rel maupun jalan," terangnya.

Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya ingin menciptakan transportasi unggul di Jakarta.

Baca juga: Pemberlakuan WFH 50 Persen bagi ASN DKI Kurangi Kemacetan di Wilayah Jakarta Hingga 5 Persen

Syafrin Liputo Kadis Perhubungan DKI soal kemacetan di Jakarta belum lama ini di Jakarta Internasional Equistrian Park, Pulo Gadung, Jaktim.
Syafrin Liputo Kadis Perhubungan DKI soal kemacetan di Jakarta belum lama ini di Jakarta Internasional Equistrian Park, Pulo Gadung, Jaktim. (Wartakotalive.com)

Namun, untuk menuju transportasi unggul harus dilakukan pembangunan yang berkelanjutan.

"Tahun 1990an hingga 2000 itu menunjukan kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian hingga sampai Rp 60 triliun," tuturnya Sabtu (9/3/2024).

Syafrin melanjutkan, selama era Presiden Joko Widodo, kerugian akibat kemacetan menimbulkan kerugian hingga Rp 100 triliun.

BERITA VIDEO : TAK KUAT MELIHAT KEMACETAN PANJANG DI JALUR PUNCAK, PENGEMUDI NYERAH BALIK ARAH

Tahun 2004, Pemprov DKI meluncurkan transportasi umum masal pertamanya yaitu TransJakarta koridor Blok M-Kot Tua.

Syafrin menjelaskan, setelah TransJakarta Blok M-Kota Tua sudah beroperasi, Pemprov DKI kembali menyusun regulasi untuk memperluas pelayanan.

"Ditindaklanjuti dengan menyusun regulasinya, mulai dari Perda nomor 3 tahun 2012, sekarang berubah menjadi Perda 5 tahun 2014. Setelah Perdanya dibuat maka menyesuaikan kemajuan yang ada," imbuhnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainny di Google News

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved