Kasus Narkoba
Driver Ojol di Teluk Gong Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Disita 10.000 Butir Ekstasi
Kali ini, peredaran narkotika berupa 10.000 butir ekstasi bentuk kepala singa warna coklat
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Polri
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HJL dibekuk polisi karena terlibat peredaran narkoba yang dikendalikan dari Thailand.
Adapun HJL mengenal sosok HN pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Menurut pengakuan HJL, baru 3 kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp3 juta setiap dia mengantar, kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," tutur Mukti.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Kemasan Teh Cina Ternyata Isinya Sabu-sabu 14 Kilogram |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Jaktim Terlibat Prostitusi Online, Kalapas: Masa Tahanan Jadi Lebih Lama |
![]() |
---|
Dua Pria Bawa Karung Ditangkap di Jaktim, Disangka Pemulung, Ternyata Isinya Ganja 9 Kg |
![]() |
---|
Peringatan Keras Kepala BNN ke Bandar Narkoba: Jangan Coba-coba Selundupkan Narkotika ke Indonesia! |
![]() |
---|
Fakta Temuan BNN Sebut Sindikat Narkoba Sasar Emak-emak Direkrut Jadi Kurir Antar Pulau dan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.