Kasus Narkoba

Driver Ojol di Teluk Gong Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Disita 10.000 Butir Ekstasi

Kali ini, peredaran narkotika berupa 10.000 butir ekstasi bentuk kepala singa warna coklat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Polri
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HJL dibekuk polisi karena terlibat peredaran narkoba yang dikendalikan dari Thailand. 

Adapun HJL mengenal sosok HN pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Menurut pengakuan HJL, baru 3 kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp3 juta setiap dia mengantar, kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," tutur Mukti.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved