Kasus Narkoba
Driver Ojol di Teluk Gong Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Disita 10.000 Butir Ekstasi
Kali ini, peredaran narkotika berupa 10.000 butir ekstasi bentuk kepala singa warna coklat
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Dok. Polri
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HJL dibekuk polisi karena terlibat peredaran narkoba yang dikendalikan dari Thailand.
Adapun HJL mengenal sosok HN pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Menurut pengakuan HJL, baru 3 kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp3 juta setiap dia mengantar, kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," tutur Mukti.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Apartemen di Cikarang Bekasi Jadi Pabrik Produksi Tembakau Sintetis, Disita Barbuk Senilai Rp 21 M |
![]() |
---|
Begini Ketatnya Ruang Tahanan Super Maximum Security, Khusus untuk Napi Berbahaya, Dihuni Satu Orang |
![]() |
---|
Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Modus Operandinya Dilempar Lewat Pagar |
![]() |
---|
BNN Musnahkan 474 Kg Narkoba, Letjen TNI Moch Hasan: Setiap Gram Selamatkan Ratusan Nyawa |
![]() |
---|
Pasar Cibubur Jaktim Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba saat Malam Hari, Pengedar Diduga Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.