Kasus Narkoba

BNN Musnahkan 474 Kg Narkoba, Letjen TNI Moch Hasan: Setiap Gram Selamatkan Ratusan Nyawa

"Barang bukti narkoba ini kami sita dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Bali," kata Martinus, Jumat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
BNN RI --- Kepala BNN RI Komjen Martinus Hukom dan Sesmen Polkam, M Hasan musnahkan BB narkoba berbagai jenis ke mobil incenarator, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KRAMAT JATI --- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnakan barang bukti narkoba berbagai jenis hasil ungkapan selama Juni - Juli 2025 kemarin.

Total barang bukti narkoba yang dimusnakan sebanyak 474 kilogram dan ada beberapa kilogram lainnya disisakan untuk kebutuhan laboratorium.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Martinus Hukom, mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dari 21 kasus narkoba di lima wilayah berbeda.

Dari 21 kasus, ada sebanyak 43 orang ditangkap dan 24 di antaranya dihadirkan dalam konferensi pers pemusnahan hari ini di kantor BNN, Jumat (22/8/2025).

"Barang bukti narkoba ini kami sita dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Bali," kata Martinus, Jumat.

Jenderal bintang tiga itu mengaku, 19 terdangka lain dihadirkan dalam konferensi pers secara daring di wilayah penangkapan masing-masing.

Barang bukti narkoba yang dimusnakan terdiri dari:

1. 253,067 Kg sabu

2. 218. 414 Kg ganja

3. 2,998 Kg kokain

4. 94 butir ekstasi

"Hari ini pemusnahakan juga kami lakukan di Karawang, Jawa Barat. Pemusnahan ini menggunakan kendaraan incenarator," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI Moch Hasan. mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan BNN RI adalah kemenangan kecil.

Ia mengaku, BNN dan aparat penegakan hukum masih melakukan peperangan terhadap peredaran besar di Indonesia.

"Setiap gram yang kami amankan, maka menyelamatkan ratusan nyawa. Kelengahan bisa berarti ribuan generasi kita terperosok ke jurang kehancuran," tegasnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved