Ijazah Palsu

Ade Armando Desak Kasus Ijazah Jokowi Segera Tuntas, Sentil Penegakan Hukum

Ade Armando desak kasus dugaan ijazah palsu Jokowi segera tuntas. Peradi Bersatu minta Roy Suryo cs ditetapkan tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Ramadhan LQ
IJAZAH PALSU - Ade Armando bersama perwakilan Peradi Bersatu saat memberikan keterangan di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Mereka mendesak kepolisian menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menghangat.

Suasana di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) siang, tampak lebih ramai dari biasanya. Beberapa perwakilan organisasi datang menyampaikan desakan agar kasus ini tidak lagi berlarut-larut.

Salah satu suara lantang datang dari akademisi sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando. Ia mendorong penegak hukum agar segera menuntaskan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

Baca juga: Curhat Nadila, Siswa SMPN 62 Bekasi: Terpaksa Belajar Lesehan dan Toilet Bocor Rembes ke Kelas

Baca juga: Viral Perampokan di Kampung Bali Tanah Abang, 2 Korban Luka Diduga Ditembak dan Disabet Sajam

Ade Armando menilai publik sudah terlalu lama menunggu kejelasan proses hukum perkara ini. Menurutnya, keadilan hanya bisa terwujud jika kepolisian tegas mengambil langkah hukum.

“Ya, saya mewakili masyarakat secara umum itu berharap sekali agar kasus ini bisa segera dilanjutkan ke tahap perkara hukum yang lebih tinggi. Kita berharap masalah ijazah palsu yang sudah menyita perhatian seluruh bangsa Indonesia ini bisa segera dituntaskan,” ujar Ade Armando saat ditemui di Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, jika tidak ada bukti kuat, maka pihak yang dilaporkan seharusnya dibebaskan. Namun jika ada bukti cukup, maka penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu.

“Jadi kami bukan ingin agar Pak Roy Suryo dihukum. Kami justru ingin, kalau memang mereka bersih dari tuduhan penghinaan dan pencemaran, bebaskan saja. Tapi kalau buktinya cukup untuk mengatakan ada pencemaran, ya tindaklanjuti ke tahap lebih tinggi,” kata Ade.

Tak hanya Ade Armando, Peradi Bersatu juga mendesak agar proses hukum dipercepat. Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan meminta penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan.

“Kami meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan status hukum baru menjadi tersangka atas para terlapor karena sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti,” tegas Ade Darmawan di lobi Bareskrim Polri.

Peradi Bersatu juga menyerahkan dokumen kelanjutan perkara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Irwasum harus segera memberikan pengawasan terhadap Polda Metro Jaya agar tidak bermain-main di ranah hukum. Jangan sampai perkara ini jadi berlarut,” tambahnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sudah cukup lama menjadi perbincangan. Masyarakat menunggu langkah kepolisian untuk memberi kejelasan hukum, termasuk terhadap pelapor maupun terlapor.

Bagi Ade Armando, penyelesaian perkara ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. “Masyarakat ingin kejelasan. Jangan ada tarik-menarik kepentingan,” ucapnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved