Ijazah Palsu
Hingga Dipenjara 4 Tahun, Gus Nur Sindir Ijazah Asli Jokowi Tak Pernah Muncul di Persidangan
Di persidangan, Gus Nur, yang akhirnya divonis 4 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
TRIBUNBEKASI.COM --- Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, pendakwah yang baru saja mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, mengomentari ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya yakin ijazahnya Pak Prabowo asli. Saya yakin. Tapi kalau ijazahnya Pak Jokowi, sampai saya dipenjara 4 tahun, ijazahnya aslinya tidak pernah muncul di sidang," kata Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur, dikutip dari YouTube Kompas TV pada Senin (11/8/2025).
Di persidangan, Gus Nur, yang akhirnya divonis 4 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, mengaku pernah akan meminta maaf kepada keluarga besar Jokowi jika jaksa memperlihatkan ijazah asli Jokowi.
Selain itu, jika jaksa berani memperlihatkan ijazah Jokowi, Gus Nur juga akan mencium kaki jaksa tersebut.
"Saya pernah ngomong dengan jaksanya, 'Pak jaksa hadirkan ijazah aslinya (Jokowi) di sini di depan hakim. Kalau ada, saya cium kakimu dan saya siap minta maaf kepada keluarga besar Pak Jokowi," ujar Gus Nur.
Menurut Gus Nur, selama menjalani sidang 6 bulan, ijazah Jokowi tidak pernah diperlihatkan.
Baca juga: Bareskrim Putuskan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Ini Alasannya
"Enam bulan tidak pernah ada ijazah aslinya, tapi tetap diputus 4 tahun," ujarnya.
Gus Nur mengaku sama sekali tidak membenci Jokowi meski telah dijebloskan ke dalam penjara.
Ia hanya benci dengan rezim di masa kepemimpinan Jokowi sebagai presiden.
"Saya tidak pernah benci dengan Pak Jokowi. Agama saya melarang benci dengan orang," kata dia.
"Yang saya benci sistemnya, kebijakannya, rezimnya, bukan orangnya. Dosa membenci orang itu," imbuhnya.
Gus Nur juga berpesan terhadap ahli digital forensik Rismon Sianipar beserta kawan-kawannya agar terus berjuang mengungkap keaslian ijazah Jokowi.
"Terus berjuang tidak apa-apa. Terus berjuang. Walaupun kalah menang nanti biar hukum Tuhan hukum Allah yang menentukan," ucapnya.
"Terus berjuang bang Rismon, sebagaimana saya dulu berjuang selama 10 tahun," lanjutnya.
Diketahui Gus Nur menjadi salah satu dari 1.178 terpidana yang mendapat amnesti dari Prabowo meski telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 27 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.