Berita Kriminal

Edarkan Uang Rupiah dan Dolar Palsu, Seorang Pria di Cengkareng Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Andri menyampaikan, penyebaran uang palsu yang dilakukan oleh pelaku dilakukan dengan cara dari lewat mulut ke mulut.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
Uang palsu pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan dolar yang disebarkan NA di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, CENGKARENG --- Kedapatan mengedarkan uang palsu jenis rupiah dan dolar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, seorang pria berinisial NA diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi mengenai peredaran uang palsu, Selasa (26/3/2024).

Atas dasar itu, pelaku peredaran uang palsu kemudian dilaporkan dan laporannya terdaftar dengan nomor LP/A/ 04 /III/2024/SPKT/POLRES JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Maret 2024.

Andri menyampaikan, penyebaran uang palsu yang dilakukan oleh pelaku dilakukan dengan cara dari lewat mulut ke mulut.

BERITA VIDEO : POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK TANGKAP SEORANG PENGEDAR UANG PALSU LEWAT FACEBOOK

Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku NA.

"Polisi mengedarkan dengan cara mulut ke mulut di wilayah Jakarta Barat," ungkap Andri.

Adapun dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar, dan uang palsu pecahan $100,00 sebanyak 9 lembar.

Baca juga: Bikin dan Edarkan Uang Palsu, Pasangan Sejoli Ini Belajar Otodidak, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Selain uang, sejumlah alat dan bahan pembuatan uang palsu itu juga berhasil diamankan polisi.

"(Diamankan) barang bukti berupa potongan kertas hitam sebanyak 12 lembar, potongan kertas putih 1 pack, dompet cokelat, KTP atas nama H Nur Ali," jelas Andri.

"Satu unit handphone merk Realme C11, 1 STNK dengan nomor polisi B 6508 BLA, dan 1 unit motor Yamaha Vega-R warna hitam," imbuhnya.

Kini, pihak kepolisian masih berupaya mencari pelaku lain yang mungkin masuk ke dalam jaringan peredaran uang palsu NA.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain," pungkasnya.

(Sumber : Laporan Wartawan  Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved