Mudik Lebaran

Amankan Mudik Lebaran 2024 di Kabupaten Bekasi, 921 Personel Gabungan Dikerahkan

Personel gabungan itu dari unsur Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, dan Dinkes Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu, 3 April 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Sebanyak 921 personel gabungan bakal dikerahkan dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2024.

Personel gabungan tersebut berasal dari unsur Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, personel gabungan itu dikerahkan untuk melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas mudik Lebaran 2024.

"Ini personel gabungan dari Kepolisian, TNI, maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.  Hari kami juga lakukan apel kesiapan pasukan," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu, 3 April 2024.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, pihaknya juga mendirikan 10 Pos Pengamanan dan Pelayanan di Jalan Pantura, Jalan Inspeksi Kalimalang maupun ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 3 April 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Rabu 3 April 2024, 23 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Rinciannya, sebanyak 5 titik di jalur pantura, 2 titik di jalur Kalimalang dan jalur ruas tol sebanyak 3 titik.

"Nanti di tiap pos pengamanan itu juga kami koordinasi dengan Pemkab Bekasi untuk perbantuan tenaga kesehatan maupun personil lainnya seperti Dishub, Satpol PP dan BPBD," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya turut mengerahkan personel dalam rangka mudik Lebaran 2024.

Pemkab Bekasi bersama Kepolisian memastikan kesiapan mulai personel, perlengkapan logistik hingga sarana prasarana seperti jalan dan penerangan jalan umum.

"Hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan untuk pengamanan Idul Fitri arus mudik dan balik serentak seluruh Indonesia. Mulai besok 4 April, operasinya sudah bergerak di pos masing-masing," imbuhnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Rabu 3 April 2024, 23 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Rabu 3 April 2024, 23 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Untuk kesiapan jalan dan penerangan jalan, kata Dani, pihaknya masih terus mengebut melakukan penyelesaiannya. Diharapkan sebelum hari lebaran semuanya sudah dalam kondisi baik.

"Jalan ada yang sudah selesai dan ada yang masih penyelesaian mudah-mudahan terkejar sebelum hari H. Demikian juga penerangan jalan umum," katanya.

Titip Motor Gratis

Sebelumnya diberitakan bahwa warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah bisa menitipkan kendaraan bermotornya di seluruh kantor Polsek dan kantor Koramil se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Apel pasukan2 - 3 Apr
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu, 3 April 2024.

Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kabupaten Bekasi yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri ini gratis alias tidak dikenakan biaya apa pun.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disebutkan bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.

"Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di polres, polsek, kodim dan koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2024 di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu, 3 April 2024.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, warga Kabupaten Bekasi bisa menitipkan kendaraan dengan membawa surat-surat sah kepemilikan seperti STNK maupun BPKB.

Baca juga: Jokowi Pastikan Empat Menteri Kabinetnya Penuhi Panggilan Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Baca juga: Bukti Toleransi Beragama, Felicya Angelista-Caesar Hito Gelar Aksi Berbagi Hingga Renovasi Masjid

Menurut Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, adanya persyaratan itu agar lebih mudah dalam pendataan serta menghindari permasalahan ketika pengambilan kendaraannya kembali.

"Tentunya mereka warga yang bisa menitipkan kendaraannya itu yang sah kepemilikannya. Motor dan surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraanya. Sehingga tidak ada permasalahan ketika ada warga mengambil kendaraannya," ungkapnya.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut, pihaknya telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan ini dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan.

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, pihaknya turut partisipasi dalam program penitipan kendaraan bagi para pemudik.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 3 April 2024 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 3 April 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Diharapkan adanya penitipan kendaraan ini membuat pemudik tenang saat meninggalkan kendaraannya ketika mudik lebaran.

"Warga yang mudik pakai kendaraan umum ini jadi bisa tenang terhadap kendaraannya yang ditinggal," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved