Pemilu 2024

Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan

Fahri mengatakan bila sosok Prabowo Subianto merupakan pemimpin yang dibutuhkan oleh Indonesia saat ini untuk 5 tahun kedepan.

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Dok Gelora
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyebut bila presiden terpilih di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto merupakan sosok yang bisa merangkul semua kalangan. 

Peraih gelar PhD  dari National University of Singapore itu menegaskan,  sejauh ini belum ada presiden di Indonesia yang mempertanggung jawabkan perbuatannya, termasuk Soeharto sekali pun.

“Kalau nanti Jokowi bisa survive, bisa menganggap apa yang dilakukan biasa-biasa saja, sepanjang sejarah kita akan melihat bangsa ini menerima segala bentuk pelanggaran etik dan ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu,” bebernya.

Adapun, Eep menilai persidangan MK kali ini berbeda karena Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengambil perspektif yang berbeda dengan gugatan di MK sebelumnya.

Paslon 01 dan Paslon 03 mengaitkan dengan pelanggaran konstitusi dan UU oleh Presiden, mengaitkan dengan dampak penyelenggaraan pemilu dan kinerja penyelenggara pemilu terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga implikasi hukum dan politik terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Okky menggaris bawahi, bahwa yang dipersoalkan di MK bukan angka atau hasil perolehan suara Pilpres 2024, melainkan proses yang diwarnai kecurangan bersifat terstruktur sistematis dan massif (TSM) termasuk penggelontoran bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan Paslon nomor 02.

Ia berharap berharap hakim konstitusi mengembalikan MK ke fitrahnya sebagai penjaga konstitusi, bukan mahkamah kalkulator.

Okky juga menekankan, MK merupakan produk Orde Reformasi yang didirikan untuk menjaga konstitusi, namun Putusan MK Nomor 90/2023 membuat kepercayaan masyarakat terhadap MK anjlok, sehingga harus dikembalikan.

“Ini dosa besar yang harus ditanggung Jokowi.  Pemerintahan Jokowi telah merusak institusi Reformasi seperi MK dan KPK sejatinya menjaga proses demokrasi, tetapi diobrak-abrik begitu saja pada masa pemerintahan Jokowi, ini harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

(Sumber :  Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32/Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved