Pemilu 2024

Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan

Fahri mengatakan bila sosok Prabowo Subianto merupakan pemimpin yang dibutuhkan oleh Indonesia saat ini untuk 5 tahun kedepan.

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Dok Gelora
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyebut bila presiden terpilih di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto merupakan sosok yang bisa merangkul semua kalangan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Presiden terpilih di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto merupakan sosok yang bisa merangkul semua kalangan. 

Terkait Prabowo Subianto sebagai sosok yang bisa merangkul semua kalangan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah.

Untuk itu, Fahri mengatakan bila sosok Prabowo Subianto merupakan pemimpin yang dibutuhkan oleh Indonesia saat ini untuk 5 tahun kedepan.

"Saya sangat yakin kalau pak Prabowo juga merupakan sosok pemersatu bangsa. Kalau kita lihat, ini kan Pak Prabowo memang merupakan sosok pemersatu bangsa dan pemimpin yang saat ini dibutuhkan oleh Indonesia ke depan," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (8/4/2024).

BERITA VIDEO : PRABOWO SUBIANTO LARANG KADER GERINDRA MENYERANG SOSOK MEGAWATI

Fahri juga membeberkan bahwa Prabowo juga berencana akan membuat kantor untuk setiap mantan Presiden. 

Hal terebut, ujar dia, supaya memastikan bila sosok yang pernah jadi mantan presiden itu memang memiliki jasa untuk Indonesia.

"Pak Prabowo juga berencana untuk membuat kantor setiap mantan presiden karena jasa Presiden terdahulu untuk Indonesia," bebernya.

Baca juga: Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat

Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 itu meyakini bila sosok Prabowo akan merangkul putra-putri terbaik bangsa untuk bisa membangun Indonesia kedepan.

Hal tersebut bertujuan supaya Indonesia bisa menjadi negara yang disegani dimata dunia dan Indonesia menjadi negara kuat.

"Nanti pembantu Pak Prabowo di kabinet juga merupakan sosok putra-putri terbaik bangsa supaya Indonesia menjadi negara kuat," pungkas Fahri Hamzah.

Berharap tulisan Megawati ilhami MK

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan opini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, diharapkan mengilhami hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar berani membuat putusan yang menentukan arah demokrasi di Indonesia.

Menurut Refly, sesungguhnya yang dibutuhkan 8 hakim MK saat ini bukan lagi bukti, melainkan keberanian untuk memulai babak baru, bahwa siapa pun yang berlaku curang pada Pilpres, maka akan mendapatkan hukuman yang dari kacamata demokrasi, wajib dijatuhkan, seperti mendiskualifikasi Paslon Nomor 02 Prabowo-Gibran.

Diskualifikasi ini menjadi bagian dari petitum permohonan paslon nomor 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud. 

“Mudah-mudahan, apa yang disampaikan Megawati memberikan penerangan bagi kita semua utamanya kepada hakim MK, bahwa inilah saatnya kita harus berani menunjukkan bahwa kita tidak takut ketika harus membela kebenaran walaupun kebenaran itu berusaha dihalangi dengan senjata,” jelas Refly dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

BERITA VIDEO : USULAN JOKOWI DIPANGGIL MK HINGGA HAKIM MK CECAR MENTERI SRI MULYANI

Diketahui, Megawati menulis opini berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” di Harian Kompas edisi, Senin (8/4/2024). 

Putri sulung Proklamator Soekarno itu, menyinggung soal sikap kenegarawan yang harus dimiliki hakim MK. Disebutkan, sumpah presiden dan hakim MK menjadi bagian dari supremasi hukum. 

Namun, bagi hakim MK, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden.

Karena itu, persyaratan menjadi hakim MK juga lebih berat, yakni tidak hanya menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sesuai Undang-Undang Dasar (UUD), tetapi juga ditambahkan syarat lainnya, yakni memiliki sikap kenegarawanan.

Dengan sikap kenegarawanan, hakim MK bertanggung jawab bagi terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.

“Mudah-mudahan tulisan Megawati memberikan ilham bagi hakim MK untuk memutus. Sebenarnya yang dibutuhkan bukan lagi bukti tetapi keberanian untuk menentukan arah demokrasi Indonesia,” papar Refly.

Lebih lanjut, dia berharap semakin banyak tokoh masyarakat yang menyampaikan amicus curiae sebagai sahabat pengadilan untuk memberikan dorongan dukungan keberanian kepada hakim MK agar memutus perkara sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, serta sesuai  apa yang berkembang di masyarakat dan di ruang pengadilan. 

Dia menegaskan terlalu mudah untuk menunjukkan bagaimana cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan  paslon nomor 02.

“Tapi masalahnya adalah apakah  hakim MK  punya keberanian untuk mendiskualifikasi paslon nomor 02 atau setidak-tidaknya mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka,” tambah Refly.

Jokowi Harus Dihukum

Secara terpisah,  sosiolog dan sastrawan Okky Madasari mengatakan, proses di MK memang sesuatu yang harus dilakukan oleh Paslon 01 dan Paslon 03, karena ada proses yang tidak benar, melanggar undang-undang (UU) dan melanggar etika dalam Pilpres 2024.

“Soal nanti hasil MK mengecewakan kita lagi, itu hal lain. Setidaknya, dua kandidat, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud tidak serta merta menjadi oportunis, tidak mematahkan perjuangan sendiri, tidak serta merta mengkhianati kepercayaan rakyat, mereka terus menggiring proses di MK, merawat amanat rakyat,” ujarnya dikutip dari Podcast Eep Saefulloh “Keep Talking.” 

Jika nanti keputusan MK mengecewakan, menurut Okky, masih ada mekanisme lain untuk memberi teguran dan hukuman kepada Presiden Jokowi berupa tekanan publik, karena terlalu banyak kesalahan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Peraih gelar PhD  dari National University of Singapore itu menegaskan,  sejauh ini belum ada presiden di Indonesia yang mempertanggung jawabkan perbuatannya, termasuk Soeharto sekali pun.

“Kalau nanti Jokowi bisa survive, bisa menganggap apa yang dilakukan biasa-biasa saja, sepanjang sejarah kita akan melihat bangsa ini menerima segala bentuk pelanggaran etik dan ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu,” bebernya.

Adapun, Eep menilai persidangan MK kali ini berbeda karena Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengambil perspektif yang berbeda dengan gugatan di MK sebelumnya.

Paslon 01 dan Paslon 03 mengaitkan dengan pelanggaran konstitusi dan UU oleh Presiden, mengaitkan dengan dampak penyelenggaraan pemilu dan kinerja penyelenggara pemilu terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga implikasi hukum dan politik terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Okky menggaris bawahi, bahwa yang dipersoalkan di MK bukan angka atau hasil perolehan suara Pilpres 2024, melainkan proses yang diwarnai kecurangan bersifat terstruktur sistematis dan massif (TSM) termasuk penggelontoran bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan Paslon nomor 02.

Ia berharap berharap hakim konstitusi mengembalikan MK ke fitrahnya sebagai penjaga konstitusi, bukan mahkamah kalkulator.

Okky juga menekankan, MK merupakan produk Orde Reformasi yang didirikan untuk menjaga konstitusi, namun Putusan MK Nomor 90/2023 membuat kepercayaan masyarakat terhadap MK anjlok, sehingga harus dikembalikan.

“Ini dosa besar yang harus ditanggung Jokowi.  Pemerintahan Jokowi telah merusak institusi Reformasi seperi MK dan KPK sejatinya menjaga proses demokrasi, tetapi diobrak-abrik begitu saja pada masa pemerintahan Jokowi, ini harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

(Sumber :  Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32/Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved