SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 April 2024 di Pospol Karangsatria Tambun Utara
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
Baca juga: Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran jadi Sasaran Pencurian, TV 32 Inchi Digasak Pelaku, Polisi Olah TKP
Baca juga: MK Sebut Pembuktian Para Pihak Telah Selesai, Putusan Sengketa Pilpres Tetap Dibacakan 22 April 2024
Baca juga: Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Kecelakaan Maut KM 58 Jakarta-Cikampek Rp 50 Juta Per Orang
Baca juga: Hadiri Ulang Tahun Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Potongan Tumpeng Kedua dan Unggah Foto Bersama
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 29 Agustus 2025, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 27 September 2025 Tidak Beroperasional |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 27 September 2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 26 September 2025, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 26 September 2025 Tidak Beroperasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.