Kasus KDRT

Ogah Damai, Wanita Muda Korban KDRT di Tebet Jakarta Selatan Berharap Suaminya Dihukum Maksimal

dalam kasus KDRT ini, dirinya tidak akan menempuh jalur damai dengan sang suami, berinsial KL.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Korban KDRT di Tebet, Titani Eifely dan kuasa hukumnya, Doni Syafriwen sambangi Polres Jaksel, Rabu (17/4/2024) (Nurmahadi) 

"Saya lengah, suami langsung lempar diduga remot AC sampai kepala bocor, saya lari kerumah sakit sendiri jalan enggak bawa apa-apa," papar dia.

Kasus KDRT yang dialaminya kata Titani, sudah terjadi selama 4 kali selama pernikahannya dengan KL.

Atas hal itu, kini dirinya telah melaporkan KL atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasus sudah masuk Polres jakarta selatan, saya melapor sendiri ke Polres dan didampingi visum oleh polisi," ujar Titani.

Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor:LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Kamis (11/4/2024), pukul 11.04 WIB.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved