Berita Bekasi

Begal Motor di Kota Bekasi Ini Pernah Divonis Hakim saat Masih Dibawah Umur, Kini Masuk Penjara Lagi

Sebelumnya begal motor ini diketahui pernah divonis hakim saat usianya masih dibawah umur.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Bekasi Kota menangkap seorang begal berjenis kelamin laki-laki berinisial MF (18) yang diketahui kerap beraksi di kawasan Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BANTAR GEBANG --- Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Bekasi Kota menangkap seorang begal motor berinisial MF (18) yang diketahui kerap beraksi di kawasan Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP, Muhammad Firdaus mengatakan setelah diinterogasi, MF, begal motor, ini rupanya seorang residivis tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas).

Sebelumnya begal motor ini diketahui pernah divonis hakim saat usianya masih dibawah umur.

“Pelaku MF yang kami amankan ini sudah kedua kalinya melakukan tindak pidana curas, hanya saja pada saat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang pertama dia masih dibawah umur, jadi ancaman hukuman kemarin itu hanya divonis 6 bulan. Nah setelah ini dia sudah dewasa kami akan proses selanjutnya,” kata Firdaus saat Press Conference di Mapolres Bekasi Kota, Selasa (23/4/2024).

BERITA VIDEO : ANAK DI BAWAH UMUR JADI DALANG AKSI BEGAL DI BEKASI

Diketahui, pria berinisial BAF (20) sempat menjadi korban pembegalan sepeda kotor di Jalan Raya Pangkalan Satu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Firdaus menjelaskan pembegalan itu dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni MF dan A yang saat ini masih berstatus buron.

“Korban dibegal sepeda motornya yang baru kredit tiga hari berjenis Honda Beat warna silver,” ucapnya.

Baca juga: Seorang Pemuda Jadi Korban Begal di Bantargebang Kota Bekasi, Motor Baru Kredit Tiga Hari Dirampas

Firdaus memaparkan kejadian itu sebelumnya berlangsung pada Senin (1/4/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Peristiwa bermula saat A yang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan MF melihat BAF tengah seorang diri melintas membawa kuda besinya.

A yang bertugas mengendarai sepeda motor langsung mengarahkan arah mendekati BAF, disusul MF langsung mengambil kunci kontak sepeda motor korban.

BERITA VIDEO : MOTOR WARGA CIKARANG RAIB DALAM HITUNGAN DETIK

“Pas motor korban berhenti, MF langsung turun dari motor dan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke BAF, abis itu BAF takut dan langsung motornya dipaksa dibawa MF untuk pergi,” ucapnya.

Seperti diberitaan, BAF (20) menjadi korban begal motor di Jalan Raya Pangkalan Satu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP, Muhammad Firdaus menjelaskan pembegalan itu dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni MF dan A yang saat ini masih berstatus buron.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved