Berita Kriminal

Ditangkap di Bekasi, Tiktoker Galih Loss Tampil Plontos dan Menyesal Bikin Konten Hewan Bisa Mengaji

Selain mengenakan baju tahanan oren dan tangannya diborgol dengan kabel ties, rambut Galih Loss terlihat sudah tak panjang lagi alias botak.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
TikToker Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss (24) saat ditampilkan ke publik dalam konferensi pers, usai jadi tersangka kasus penistaan agama di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.  

TRIBUNBEKASI.COM — Usai jadi tersangka kasus penistaan agama, TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss (24) ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.

Galih Loss tampil beda saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus penistaan agama itu pada hari Jumat ini. 

Penampilannya agak berbeda dibandingkan saat membuat konten yang diunggahnya di akun TikTok miliknya @galihloss3.

Selain mengenakan baju tahanan oren dan tangannya diborgol dengan kabel ties, rambut Galih Loss terlihat sudah tak panjang lagi alias botak.

"Assalamu'alaikum Wr Wb, perkenalkan nama saya Galih Noval Aji Prakoso. Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat Muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin itu saja dari saya. Sekian, terima kasih. Wassalam," ujarnya.

Galih Loss mengaku tujuan dirinya membuat konten penistaan agama terkait hewan yang bisa mengaji adalah untuk menghibur.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Stagnan di Angka Rp 1.319.000 Per Gram

Baca juga: Daftar Pilkada Wali Kota Bekasi 2024, Mochtar Mohammad : Saya Tahu Jalan untuk Menang

Dia pun menyesal telah membuat konten itu dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

"Tujuannya untuk menghibur," kata Galih Loss, secara singkat.

"Saya menyesali semua kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya," lanjut Galih Loss

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menuturkan, pihaknya telah menyita akun TikTok Galih.

"Lagian sekarang sudah diblokir, kami sita. Jadi akunnya tidak bisa dipakai, tidak bisa digunakan," kata AKBP Hendri Umar.

"Jadi memang murni benar-benar dilakukan untuk menghibur netizen yang melihat ke akun TikTok ini dan dia hanya berusaha biar bisa di-endorse, tapi ternyata mungkin dia tidak berpikir panjang, sehingga akhirnya membuat satu video yang mengarah kepada adanya dugaan penistaan agama," sambung dia.

Baca juga: Sembunyikan Puluhan Motor Curian, Komplotan Curanmor ini Jual Sebagian untuk Judi dan Narkoba

Baca juga: Tayang di Amerika Serikat Mulai Jumat Ini, Film Badarawuhi di Desa Penari Dapat Jatah 100 Layar

Ditangkap di Bekasi

Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum terhadap TikToker Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss (24) tetap berjalan walau ia telah meminta maaf atas unggahannya yang dinilai menista agama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa proses hukum terhadap Galih Loss tetap berlanjut. 

Galih Loss diduga telah melakukan penistaan agama dalam salah satu konten yang diunggahnya terkait hewan yang bisa mengaji.

Galih Loss yang kini telah berstatus sebagai tersangka itu kemudian menyampaikan permintaan maaf atas konten yang telah dibuatnya tersebut.

"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tandas Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 25 April 2024.

Baca juga: Ratusan Warga Karawang Terkena DBD Sejak Januari 2024, Dua Anak Meninggal karena Penanganan Telat

Baca juga: Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap Galih Loss sejak Selasa 23 April 2024 lalu.

Sehari sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Galih Loss di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024," kata dia.

Perminta Maaf Galih Loss

Galih Loss menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan untuk seluruh umat Muslim karena telah membuat konten yang mempelesetkan suara auman serigala menjadi kalimat ta'awudz.

"Assalamu'alaikum. Nama saya Galih Noval Aji Prakoso, pemilik akun TikTok @galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi Audzubillahiminasyaitonirajim," kata Galih Loss, dalam video yang disebarkannya, Rabu, 24 April 2024.

Baca juga: Uniqlo Neighborhood Buka di Hive Harapan Indah Besok Pukul 06.00 WIB, Ada Trip Gratis ke Jepang

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 25 April 2024

"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Muslim," lanjut Galih Loss.

Galih Loss mengaku menyesali semua perbuatannya atas salah satu konten yang diunggahnya tersebut hingga akhirnya jadi ramai diperbincangkan publik.

"Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut. Dan saya berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya. Sekian dari saya. Wassalamualaikum," sambung Galih Loss.

Atas perbuatannya, Galih Loss dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 25 April 2024, di Pratama Bangunan Desa Sukaraya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 25 April 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Konten Menista Agama

Dalam konten yang diunggah di akun media sosialnya itu, Galih Loss awalnya mengajak berdialog seorang anak.

Galih Loss kemudian mengajukan pertanyaan kepada bocah itu mengenai hewan yang bisa mengaji.

Galih: Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?

Bocah: Apa ya bang? Paus paus, pak ustad

Galih: Ha ha ha ha

Bocah: Ha ha ha ha

Galih: Selain Pak Ustad apaan?

Bocah: Apa ya? Ora tau

Galih: Hahh

Bocah: Ora tau

Galih: Kira-kira apa lagi?

Bocah: Monyet kali ya bang?

Galih: Ha ha ha. Salah

Bocah: Apa itu bang?

Galih: Yang ada di pikiran lu, apa tuh, hewan hewan apa yang bisa ngaji?

Bocah: Paus bang

Galih: Emang paus bisa ngaji?

Bocah: Ora

Galih: Ha ha ha. Lu mau tau ga hewan apa (yang bisa ngaji)?

Bocah: Apa?

Galih: Auuuu.. dzubillahiminasyaitonirojim. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved