Berita Kriminal

Cemburu Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Karawang Bacok Mantan Istri dan Suami Barunya Hingga Kritis

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan menjelaskan, kasus penganiayaan sepasang suami istri oleh mantan suami korban terjadi di rumah korban.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Karawang
Aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru mendatangi lokasi kejadian penganiayaan di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin, 29 April 2024 pukul 03.00 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Seorang pria di Karawang, Jawa Barat tega melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan suami baru mantan istrinya menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Akibat penganiayaan yang membabi buta tersebut, kini kondisi mantan istri dan suami baru mantan istrinya itu kritis.

Pria di Karawang tersebut nekat melakukan penganiayaan terhadap keduanya diduga akibat cemburu karena mantan istrinya telah menikah kembali dengan laki-laki lain.

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan menjelaskan, kasus penganiayaan sepasang suami istri oleh mantan suami korban terjadi di rumah korban.

Rumah korban tersebut terletak di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang,

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Senin dini hari lalu, 29 April 2024 pada sekitar pukul 03.00 WIB.

TKP Penganiayaan2- 30 Apr
Aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru dan Unit Inafis Polres Karawang mendatangi lokasi kejadian penganiayaan di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin, 29 April 2024 pukul 03.00 WIB.

Akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit itu, kedua korban mengalami luka serius, bahkan salah satu korban kondisinya kritis.

"Iya benar terjadi kejadian penganiayaan terhadap sepasang suami istri. Akibatnya, inisial I (38) kritis sedangkan istrinya mengalami luka di jari tangan," kata Iptu Suherlan pada Selasa, 30 April 2024.

Iptu Suherlan mengatakan, korban laki-laki dianiaya berat menggunakan senjata tajam celurit hingga mengakibatkan korban kritis.

Baca juga: Timnas AMIN Jadi Dibubarkan Hari Selasa Ini di Pendopo Anies Baswedan, Sejumlah Tokoh Bakal Hadir

Baca juga: Meski Kalah dari Uzbekistan di Semifinal, Judika Sebut Timnas U-23 Sudah Ukir Sejarah

Mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru langsung mendatangi tempat kejadian perkara. 

Aparat kepolisian juga melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Siloam, Purwakarta guna mencari identitas kedua korban.

"Kita lagi sudah datangi korban guna memintai keterangan para korban dan sejumlah saksi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Iptu Suherlan, diduga motif penganiayaan tersebut akibat kecemburuan pelaku karena mantan istrinya yang sudah menikah lagi.

"Kami sedang mengejar pelaku karena diduga pelaku mantan suami korban perempuan," tutupnya. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 April 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 30 April 2024 ini di Grandbox Grand Residence City Setu

Dipicu Kecemburuan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved