Berita Kriminal

Cemburu Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Karawang Bacok Mantan Istri dan Suami Barunya Hingga Kritis

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan menjelaskan, kasus penganiayaan sepasang suami istri oleh mantan suami korban terjadi di rumah korban.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Karawang
Aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru mendatangi lokasi kejadian penganiayaan di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin, 29 April 2024 pukul 03.00 WIB. 

"Pelaku ditarik keluar oleh security dan orang sekitar. Kemudian pelaku diamankan dibawa ke Polsek Telukjambe Timur," kata dia.

Baca juga: Percantik Jalan Inspeksi Kalimalang, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun Taman Median Jalan

Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Capai Rp 1.217.000 Per Gram, Cek Rinciannya

Kusmayadi menambahkan, pihaknya masih memintai keterangan kepada terduga pelaku dan juga korban dosen pemilik mobil. Kondisi mobil sendiri berhasil dipadamkan gunakan APAR kampus.

"Mobil terbakar bagian depan jok mobilnya dan langsung cepat dipadamkan ketika muncul api," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved