Berita Kriminal

Cemburu Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Karawang Bacok Mantan Istri dan Suami Barunya Hingga Kritis

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan menjelaskan, kasus penganiayaan sepasang suami istri oleh mantan suami korban terjadi di rumah korban.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Karawang
Aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru mendatangi lokasi kejadian penganiayaan di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin, 29 April 2024 pukul 03.00 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Seorang pria di Karawang, Jawa Barat tega melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan suami baru mantan istrinya menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Akibat penganiayaan yang membabi buta tersebut, kini kondisi mantan istri dan suami baru mantan istrinya itu kritis.

Pria di Karawang tersebut nekat melakukan penganiayaan terhadap keduanya diduga akibat cemburu karena mantan istrinya telah menikah kembali dengan laki-laki lain.

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan menjelaskan, kasus penganiayaan sepasang suami istri oleh mantan suami korban terjadi di rumah korban.

Rumah korban tersebut terletak di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang,

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Senin dini hari lalu, 29 April 2024 pada sekitar pukul 03.00 WIB.

TKP Penganiayaan2- 30 Apr
Aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru dan Unit Inafis Polres Karawang mendatangi lokasi kejadian penganiayaan di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin, 29 April 2024 pukul 03.00 WIB.

Akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit itu, kedua korban mengalami luka serius, bahkan salah satu korban kondisinya kritis.

"Iya benar terjadi kejadian penganiayaan terhadap sepasang suami istri. Akibatnya, inisial I (38) kritis sedangkan istrinya mengalami luka di jari tangan," kata Iptu Suherlan pada Selasa, 30 April 2024.

Iptu Suherlan mengatakan, korban laki-laki dianiaya berat menggunakan senjata tajam celurit hingga mengakibatkan korban kritis.

Baca juga: Timnas AMIN Jadi Dibubarkan Hari Selasa Ini di Pendopo Anies Baswedan, Sejumlah Tokoh Bakal Hadir

Baca juga: Meski Kalah dari Uzbekistan di Semifinal, Judika Sebut Timnas U-23 Sudah Ukir Sejarah

Mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Kotabaru langsung mendatangi tempat kejadian perkara. 

Aparat kepolisian juga melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Siloam, Purwakarta guna mencari identitas kedua korban.

"Kita lagi sudah datangi korban guna memintai keterangan para korban dan sejumlah saksi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Iptu Suherlan, diduga motif penganiayaan tersebut akibat kecemburuan pelaku karena mantan istrinya yang sudah menikah lagi.

"Kami sedang mengejar pelaku karena diduga pelaku mantan suami korban perempuan," tutupnya. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 April 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 30 April 2024 ini di Grandbox Grand Residence City Setu

Dipicu Kecemburuan

Kasus kriminal yang dilatarbelakangi kecemburan juga terjadi beberapa waktu lalu di Karawang. 

Diberitakan sebelumnya, seorang staf kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang membakar mobil dosen pada Selasa, 26 Maret 2024.

Kejadian itu pun viral di media sosial instagram di Karawang, Jawa Barat.

Polisi juga mengamankan sosok lelaki yang diduga pelaku pembakaran mobil tersebut.

Diduga pelaku melakukan pembakaran mobil tersebut karena tersulut cemburu.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi mengatakan, peristiwa pembakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Disnaker Karawang Ultimatum Perusahaan Wajib Bayar THR H-7, Laporkan Jika Langgar

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Segera, PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Butuh 50 Operator Produksi

Mendapatkan informasi itu, pihak Polsek Telukjambe Timur langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Kami langsung amankan terduga pelaku ini," katanya pada Rabu (27/3/2024).

Dia menjelaskan, penyebab aksi pembakaran mobil itu.

Teduga pelaku dan pemilik mobil memiliki hubungan asmara.

Pelaku merupakan seorang staf kampus dan korban merupakan dosen.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Sampai Akhir Maret, PT Astra Honda Motor Tawarkan Tiga Posisi bagi Lulusan D3

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Jalan Inspeksi Kalimalang

Pelaku menjegal kendaraan korban di belakang area kampus.

Lalu terjadi perselisihan karena korban tengah terburu-buru akan mengadakan UTS.

Pelaku kemudian masuk ke dalam mobil korban dan mengambil kertas.

Diduga kertas itu digunakan untuk membakar bagian dalam mobil.

"Pelaku ditarik keluar oleh security dan orang sekitar. Kemudian pelaku diamankan dibawa ke Polsek Telukjambe Timur," kata dia.

Baca juga: Percantik Jalan Inspeksi Kalimalang, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun Taman Median Jalan

Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Capai Rp 1.217.000 Per Gram, Cek Rinciannya

Kusmayadi menambahkan, pihaknya masih memintai keterangan kepada terduga pelaku dan juga korban dosen pemilik mobil. Kondisi mobil sendiri berhasil dipadamkan gunakan APAR kampus.

"Mobil terbakar bagian depan jok mobilnya dan langsung cepat dipadamkan ketika muncul api," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved