SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu 1 Mei 2024 ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @tmcrestrobekasikab
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 1 Mei 2024 tutup sementara karena libur Hari Buruh Internasional dan akan kembali dibuka pada hari Kamis, 2 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi pada hari Rabu ini, 1 Mei 2024, tutup sementara dalam rangka libur nasional Hari Buruh Internasional (May Day).

Bukan hanya SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Pelayanan Penerbitan dan Perpanjangan SIM Satpas Polres Metro Bekasi serta pelayanan di SIM Corner juga diliburkan sementara.

Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Mei 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Setelah kembali normal, warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat

Selain melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, juga dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 1 Mei 2024 Ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Karawang Outlet Mall Butuh Tenaga Finance Accounting and Tax Manager

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja. 
 
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved