Mayat Wanita Dalam Koper

Bantu Buang Jasad Korban, Adik Pembunuh 'Wanita Dalam Koper' Turut Ditangkap, Ini Tampangnya

Peran Aditya Tofik Qurahman yakni membantu kakaknya dalam membuang korban dan tidak melaporkan tindak pidana kakaknya meski mengetahui kejadian itu.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu pembuangan jasad korban, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. 

Polisi juga sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita dalam koper, belakangan diketahui bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28)  yang dilakukan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Hasil penyelidikan menyebutkan, setelah menyetubuhi dan menghabisi nyawa Rini di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, Ahmad Arif langsung mengambil uang jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, uang itu merupakan uang perusahaan yang dipegang korban.

Korban hendak menyetorkan uang senilai Rp 43 juta tersebut ke bank.

"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp 43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis 2 Mei 2024.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT GS Battery Butuh Admin Medical Care HRD

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Koper di Cikarang Kabupaten Bekasi, Pelaku Diduga Rekan Kerja Korban

Korban wanita dalam koper ini diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan. Sedangkan pelaku merupakan auditor.

Hal itu dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

"Iya, benar," ujar Rovan, secara singkat saat dikonfirmasi.

Kini, Ahmad Arif telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," sambungnya. 

BERITA VIDEO : KASUS MAYAT WANITA DALAM KOPER, PELAKU DIDUGA REKAN KERJA KORBAN

Motif ekonomi karena mau nikah

Polisi menyebut, persoalan ekonomi menjadi motif pembunuhan wanita Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved