Berita Karawang

Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan NasDem Karawang Dapat Santunan Rp 42 Juta Usai Meninggal

Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, sebanyak 2000 kader NasDem di Karawang telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang menyerahkan asuransi kematian kepada ahli waris Amin (59) yang meninggal karena kecelakaan sepeda motor. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Amin (59), suami dari Warsih (57), menjadi korban tewas dalam kecelakaan sepeda motor di Jalan Proklamasi, Kabupaten Karawang pada bulan April 2024 lalu.

Akibatnya, Amin warga Dusun RT 02, RW 05, Lingkungan Jati Ilir II, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat meninggalkan istri dan anak-anaknya.

Namun Warsih (57) tak menyangka jika suaminya itu terdaftarkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Suaminya sebagai kader dan relawan NasDem Karawang didaftarkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bersama 2000 kader NasDem lainnya .

Tadi pagi, Warsih sebagai ahli waris menerima jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta dari asuransi yang didaftarkan oleh DPD NasDem Karawang.

"Uang ini akan saya gunakan untuk modal usaha, saya sangat berterimakasih kepada NasDem Karawang," kata Warsih, pada Jumat 3 Mei 2024.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Anjlok Rp 9.000 Per Gram Jadi Segini

Baca juga: Sebar Foto-Video Mantan Pacar, Ahmad Risaldi Suat alias DJ East Blake Akhirnya Diringkus Polisi

Ketua DPD NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman mengungkapkan, sebanyak 2000 kader NasDem di Karawang telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini merupakan bukti kami dan konsistensi Parta NasDem dalam melindungi kadernya. Tak hanya kader, ada ratusan RT dan RW juga telah kami daftarkan. Sebagai bentuk kepedulian kami,"kata Dian.

Asuransi keselamatan kerja kepada para kader, kata Dian, sebagai bentuk tanggungjawab partai dalam melindungi kader NasDem yang berjuang di masyarakat. Apalagi mereka juga memiliki resiko ketika menjalankan tugas atau bekerja sehari-hari.

"Jadi bukan hanya ketika bertugas sebagai relawan. Mereka juga kan ada aktivitas sehari-hari, baik kerja dan sebagainya. Kebetulan almarhum ini anggota Linmas juga sehingga jamanin itu sangat penting," ungkapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang Imam Santoso mengapresiasi dengan langkah yang dilakukan oleh Partai NasDem Karawang yang melindungi kadernya melalui asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Resmi Cerai, Ria Ricis Dapat Hak Asuh, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Anak Rp 10 Juta per Bulan

Baca juga: Bokeknya Kebangetan, Ahmad Arif Beli Koper Pakai Uang Perusahaan Rp43 Juta untuk Simpan Jasad Rini

"Ini bukan bantuan, tapi kewajiban BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan hak kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Imam mengungkapkan, hari ini ahli waris almarhum bapak Amin mendapatkan uang jaminan kematian sebesar Rp84 juta.

Pasalnya Amin terdaftar dalam dua BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah karena dia sebagai Linmas di kelurahan dan didafatrkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai relawan di Partai NasDem.

"Ini bisa karena kan ada dua kategori, baik status kerja di kantornya maupun daftar mandiri ini," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved