UKT PTN
Biaya Kuliah di UI Makin Mahal, Mahasiswa Baru UI Harus Bayar UKT dan Iuran Pengembangan Institusi
Mahasiswa UI angkatan 2024, bakal disodori tagihan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Biaya kuliah di Universitas Indonesia semakin melambung.
Mahasiswa angkatan 2024 hasil seleksi pada bulan-bulan ini, bakal disodori tagihan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Dikutip dari publikasi resmi, Universitas Indonesia (UI) menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebagai komponen biaya pendidikan berdasarkan dan merujuk pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Uang kuliah tunggal atau biaya kuliah tunggal (BKT) adalah uang yang harus dibayar tiap semester.
Sedangkan IPI dibayar satu kali di awal masuk UI.
IPI dikenakan kepada mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Kelas Reguler yang diterima melalui Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK).
Terkait UKT, klasifikasi UKT di Universitas Indonesia pada tahun 2024 ini berbeda dari tahun lau.
Tahun 2023, UKT di Universitas Indonesia terbagi atas 11 kelas.
Sedangkan tahun ini, UKT di Universitas Indonesia terbagi atas 5 kelas.
UKT berlaku bagi mahasiswa program sarjana dan program pendidikan vokasi kelas reguler angkatan rahun 2024, baik yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, dan SIMAK).
Berikut ini gambaran UKT di Universitas Indonesia untuk mahasiswa S1 angkatan 2024.
1. Pendidikan Dokter
Kelompok 1: 500 ribu
Kelompok 2: 1 juta
Kelompok 3: 12,5 juta
Kelompok 4: 17,5 juta
Kelompok 5: 20 juta
Rekomendasi dari Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi: Rp 32.334.000
2. Kedokteran Gigi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.