Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Daftarkan 413 Relawan Bencana BPJS Ketenagakerjaan

Para relawan tersebut, apabila mengalami kecelakaan ketika sedang bertugas akan diberikan perawatan oleh BPJS ketenagakerjaan sampai sembuh.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Pemkab Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan secara simbolis menyerahkan Program BPJS Ketenagakerjaan, bagi 413 orang relawan penggiat kebencanaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dalam Apel Hari Kesiap-siagaan Bencana (HKB) 

Selain menambah honor, dikatakan Aep, anggota Linmas di Karawang juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ribuan anggita Linmas di Karawang diberikan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

"Ini sebagai jaminan atas risiko sosial ekonomi yang dialami selama bekerja. Pekerja mereka beresiko juga, jadi perlu dan penting mendapatkan jaminan ketenagakerjaan," ungkapnya.

Aep menambahkan, tambahan honor dan didaftarkan anggota Linmas menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga sebagai komitmen Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja anggota Linmas ini.

"Semoga insentif tambahan dan jaminan kerja untuk Linmas ini bisa memberikan semangat tambahan bagi anggota untuk mengabdi kepada masyarakat," tandasnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved