PPDB SMA Negeri Bekasi

Bongkar Jika Ada yang Jual Kursi SMA Negeri! Kadisdik Jabar Siap Mundur Bila Ada Kecurangan di PPDB

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan PPDB SMA Jabar 2024 harus bebas dari aneka bentuk kecurangan dan pungli

|
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Humas Pemprov Jabar
Penandatanganan komitmen bersama untuk penyelenggaraan PPDB 2024 yang bersih dan transparan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar, Rabu (8/5/2024). Penandatanganan dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung. 

TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA dan SMK negeri se-Jawa Barat akan segera dimulai.

Demikian pula di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi karena PPDB SMA Bekasi 2024 merupakan bagian dari PPDB SMA Jabar 2024.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan PPDB tingkat SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat harus bebas dari aneka bentuk kecurangan, di antaranya titip siswa agar diterima di sekolah tertentu.

Bentuk lain kecurangan PPDB adalah memanipulasi data jarak rumah-sekolah hingga praktik jual beli kursi SMA negeri.

Apabila terbukti ada kecurangan pada PPBD SMA Jabar 2024, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Tekad untuk mewujudkan PPDB 2024 Jabar yang bersih, berkualitas, dan berintegritas ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar, Rabu (8/5/2024).

Acara penandatanganan ini yang dihelat di Gedung Sate, Kota Bandung, ini sekaligus menjadi seremoni kick off PPDB 2024.

"Acara ini bukan sekadar tandatangan dokumen, tapi untuk keberlanjutan upaya kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat," kata Bey Machmudin.

"Pentingnya PPDB tidak hanya terletak pada aspek formalitas, tetapi juga pada substansi pembangunan manusia," imbuh Bey.

Bey menjelaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa proses PPDB berlangsung dengan lancar, adil dan merata bagi semua warga Jawa Barat.

Oleh karena itu Dinas Pendidikan telah menyiapkan aplikasi Sapawarga dan aplikasi ini akan bersih, objektif, akuntabel, dan transparan.

"Tidak ada titipan ataupun jalur orang dalam. Kami juga akan bekerja sama dengan Saber Pungli dan kami akan tegas terhadap ketidakbenaran atau apapun keluar dari sistem yang sudah ada," ujarnya.

"Dengan berani pak kepala dinas pendidikan menandatangani pakta integritas, artinya siap mempertaruhkan jabatannya," kata Bey.

Bey Machmudin menjamin, PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas.

Persiapannya pun sudah dilakukan sejak lama dengan terus berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bey akan menindak tegas siapapun yang terlibat pungli. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak memercayai pihak manapun yang menawarkan bisa meloloskan dalam PPDB.

"Aturan dan tata caranya masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta tahun ini lebih jelas dan tegas menegakkan aturan. Kalau ada pemalsuan atau pungli akan ditindak tegas. Kami dengan tim Saber Pungli bersikap tegas," ujarnya.

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar.

"Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ," kata Bey.

Untuk tahap 1 ini dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Total kuota PPDB 2024 baik sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000.

"Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua," kata Bey.

Wahyu Mijaya mengatakan yang menjadi perhatiannya adalah fakta bahwa ada 128 kecamatan yang belum ada sekolah negeri. 

Siswa dari 128 kecamatan ini rawan tereliminasi pada PPDB jalur zonasi. Sebagai informasi, di Jawa Barat ada 627 kecamatan

Wahyu Mijaya mengatakan, pada jalur zonasi PPDB 2024, pihaknya memberikan kuota khusus terhadap siswa dari 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.

"Nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut. Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut," katanya.

Mengenai pakta integritas, Wahyu mengatakan tindakan tegas diberlakukan bagi para pelanggar.

Kalau oknumnya merupakan pegawai Pemprov Jabar, yang memproses adalah Pemprov Jabar.

Tapi jika tindakannya berupa pidana, misal ada pemalsuan data, prosesnya bisa secara hukum.

"Makanya, jangan ada yang titip karena kalau ada yang titip berarti saya selesai (mundur)," katanya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id  

Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved