Taruna STIP Tewas
Kemenhub Hilangkan Tanda Kepangkatan dan Sebutan Senior Junior di STIP Jakarta Usai Tewasnya Putu
Kemenhub juga akan menerapkan penangguhan sementara penerimaan taruna STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya.
TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menghilangkan tanda kepangkatan dan sebutan senior junior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta menyusul terjadinya kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penghilangan tanda kepangkatan dan sebutan senior junior itu dilakukan guna mencegah terulangnya tindak kekerasan seperti yang dialami Putu Satria.
Dalam jangka pendek, Kemenhub juga akan menerapkan moratorium atau penangguhan sementara penerimaan taruna STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lain yang berada di bawah naungan Kemenhub.
"Selain itu juga melarang berbagai aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan senior junior di dalam sekolah," kata Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Kamis, 9 Mei 2024.
Selain itu dalam pembenahan jangka menengah, Kemenhub bakal mengoptimalkan laporan-laporan berbasis digital dalam kegiatan belajar mengajar taruna untuk mengurangi adanya interaksi fisik secara langsung.
Baca juga: Kepala Guru Wanita di Bekasi Utara Bocor Dilempar Batu, Pelakunya Lelaki ODGJ
Baca juga: Belum Ditemukan, Polisi Pastikan Pasutri Hilang Misterius di Karawang Bukan Korban Aksi Kejahatan
Nantinya upaya itu juga akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pengasuh taruna serta pemisahan interaksi taruna antarangkatan dan menghilangkan atribut seragam.
"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," ucapnya.
Dalam kasus ini, Budi Karya juga mengaku turut menyesal atas insiden yang terjadi pada Jum'at (3/5/2024) pekan lalu itu.
Ia pun lantas meminta maaf terhadap keluarga Putu Satria lantaran akibat kejadian itu taruna asal Bali tersebut harus meregang nyawa.
Dirinya pun memastikan kedepan akan melakukan perubahan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan vokasi yang berada di naungan pihaknya.
Baca juga: Usai Diresmikan Jokowi, KKP Bakal Perluas Tambak Ikan Nila Salin di Karawang jadi 150 Hektare
Baca juga: Usut kasus Penganiayaan Hingga Tewas Taruna STIP Jakarta, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Lagi
"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan," sebutnya.
"Kami akan melakukan pembaharuan pada pendidikan vokasi yang berada di naungan Kementerian Perhubungan," pungkas Budi Karya Sumadi.
TIga Tersangka Baru
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara kembali menetapkan tiga tersangka lainnya dalam pengusutan kasus penganiayaan hingga tewas taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap juniornya, Putu Satria Ananta Rustika (19) .
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
tanda kepangkatan
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
kasus penganiayaan
Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Pelaku Menghajar Putu Satria Atas Saran Kadek Adrian |
![]() |
---|
Putu Satria Pernah Curhat ke Pacar: 'Aku Dipanggil Terus sama Senior, Dipukulin, Sakit Dadaku' |
![]() |
---|
Curhat ke Pacarnya Sebelum Tewas, Putu Satria Bilang Sering Dipanggil Senior, dan Dipukuli Terus |
![]() |
---|
Turut Aniaya Putu Hingga Tewas, Tiga Taruna STIP Jakarta Teman Tegar Rafi Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Usut kasus Penganiayaan Hingga Tewas Taruna STIP Jakarta, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.