KPU Kabupaten Karawang
KPU Karawang Targetkan Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Capai 82 Persen
Sejak Pilkada 2005 angka partisipasi pemilih selalu di kisaran 60-70 persen, sehingga diharapkan pada Pilkada 2024 ini bisa mencapai 82 persen.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai 82 persen.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, angka partisipasi pemilihan bupati dan wakil bupati selalu lebih rendah dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).
Sejak Pilkada 2005 angka partisipasi pemilih selalu di kisaran 60-70 persen, sehingga diharapkan pada Pilkada atau Pilbup 2024 ini bisa mencapai 82 persen.
"Kami berharap angka partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini jumlahnya sama dengan Pemilu 2024 yakni 82 persen," kata Mari Fitriana kepada TribunBekasi.com pada Jumat, 10 Mei 2024.
Adapun data angka partisipasi pemilih Pilkada atau Pilbup yakni tahun 2005 sebanyak 71,38 persen, 2010 angka partisipasi pemilih 63,61 persen, 2015 sebanyak 66,33 persen, dan 2020 sebanyak 70,02 persen.
Baca juga: PKS Kabupaten Bekasi Usung Dua Kadernya Jadi Bacabup di Pilkada 2024, Ada Istri Mantan Bupati
Baca juga: Akad Nikah Rizky Febian dan Mahalini Terasa Sakral dan Penuh Haru, Sule yang Komedian pun Menangis
Mari Fitriana menjelaskan, saat ini berdasarkan data Pemilu 2024 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.779.207. Untuk DPT Pilkada 2024, pihaknya bakal melakukan pemutakhiran data kembali.
"Maka itu kami lakukan sejumlah upaya agar angka partisipasi Pilkada 2024 bisa mencapai 82 persen," ungkapnya.
Mari Fitriana menjelaskan, upaya itu mulai dari komunikasi intens dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang, baik itu Bupati Karawang, Kapolres, Dandim, Kajari dan lainnya.
Lalu, stakeholder lingkungan Pemkab Karawang, camat, desa/ kelurahan hingga sekolah.
"Kita harus kerjasama semua elemen masyarakat juga. Termasuk dengan Disdukcapil terkait pemilih pemula yang genap usia 17 tahun nanti saat Pilkada," imbuhnya.
Baca juga: Jadi Saksi Nikah, Dedi Mulyadi Sebut Mahar Mahalini, Uang Rp 10 Juta dan 24 Gram Logam Mulia
Baca juga: Meroket Rp 20.000 per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Dijual Segini, Cek Detailnya
Kemudian, kata Mari, KPU Karawang juga bakal gencar sosialisasi dengan basis-basis pemilih. Seperti komunitas-komunitas, ormas pemuda, perempuan, pemilih disabilitas maupun organisasi keagamaan.
KPU Karawang juga bakal turun langsung sosialisasi ke area keramaian, seperti pasar, pusat perbelanjaan maupun area titik kumpul masyarakat.
"Juga media sosial, dan rekan rekan media dalam menginformasi terkait pelaksaan Pilkada atau pemilihan bupati dan wakil bupati," katanya.
Mari Fitriana berharap segala upaya itu membuat angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 bisa alami peningkatan dan bahkan mencapai angka 82 persen.
Diharapkan masyarakat berperan aktkf juga mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum bisa langsung menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/ kelurahan.
Baca juga: Jika Tak Laris Lagi Jadi Artis, Tissa Biani Pilih Buka Usaha Catering
Baca juga: Dani Ramdan Optimis Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi Kondusif, Ajak Semua Pihak Jaga Integrigas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang
angka partisipasi pemilih
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Ketua KPU Kabupaten Karawang
Mari Fitriana
Hasil Rekapitulasi KPU Karawang, Aep-Maslani Menangi Pilkada 2024 dengan Perolehan 669.674 Suara |
![]() |
---|
KPU Karawang Mulai Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten, Tekankan Transparansi |
![]() |
---|
KPU Karawang Pastikan Distribusi dan Penyimpanan Logistik Pilkada 2024 Aman dan Terjaga |
![]() |
---|
KPU Karawang Daftarkan 33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pastikan Kesiapan, KPU Karawang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.