Jumat, 8 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kasus Korupsi

Sudah 7 Jam Diperiksa Belum Kelar Juga, Kejagung Telusuri Harta Sandra Dewi Imbas Korupsi Suami

Pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

Tayang:
Editor: Ichwan Chasani
Dok. Puspenkum Kejaksaan Agung
Pemain film dan sinetron, Sandra Dewi tampak mengenakan kostum serba hitam saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Rabu, 15 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Hingga berita ini ditulis, pemain film dan sinetron Sandra Dewi masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) buntut kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis

Pada pemeriksaan kali ini, penyidik Kejaksaan agung menelusuri harta kepemilikan istri dari Harvey Moeis tersebut.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu sore, 15 Mei 2024.

Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.

Sejauh ini kurang lebih 7 jam Sandra Dewi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, karena dia diketahui masuk ke Kejaksaan Agung sebelum pukul 09.00. 

BERITA VIDEO: USAI DIPERIKSA KEJAGUNG, SANDRA DEWI: TOLONG LIHAT DATA YANG BENAR!

Sandra Dewi sebelumnya sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada, Kamis  lalu, 4 April 2024.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan buntut suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

"Hari ini kita lakukan pemanggil terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.

Baca juga: Warga Karangsatria Geger, Ada Mayat Pria di Kali Irigasi Rawa Baru Tambun, Masih Pakai Jam Tangan

Baca juga: Rela Disuruh Apapun, Orang Bekasi yang Satu Ini Bikin Layanan Jasa ‘Suruh Santo’, Kini Viral

Lebih lanjut, pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sang suami, Harvey Moeis

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi.

Meski dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Rabu ini, 15 Mei 2025 pukul 09.00, rupanya pemain film dan sinetron Sandra Dewi sudah ngumpet-ngumpet datang lebih awal.

Dibilang ngumpet-ngumpet karena Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung tidak melalui pintu utama dan melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) seperti lazimnya para saksi yang akan diperiksa penyidik. 

Berdasarkan informasi pihak internal Kejaksaan Agung, Sandra Dewi ngumpet-ngumpet datang sebelum pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Berbalik Naik Rp 8.000 Per Gram, Rabu Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Dibanderol Jadi Segini

Baca juga: Kampung Pedurenan Kota Bekasi Heboh, Banyak Warga Kehilangan Uang, Diduga Dicuri Tuyul

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved