Pejabat Kemenhub Injak Alquran

Bantah Selingkuh dengan Dokter Kecantikan, Pejabat Kemenhub Yakinkan Istri Sambil Injak Alquran

Vany Kosasih mengaku memiliki bukti dugaan perselingkuhan suaminya yang terjadi pada tahun lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih membeberkan dugaan perselingkuhan suaminya itu dengan seorang dokter kecantikan berinisial N.

Vany Kosasih mengaku memiliki bukti dugaan perselingkuhan suaminya yang terjadi pada tahun lalu.

"Ada (bukti perselingkuhan). Jadi sudah 1 tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Menurut dia, sang suami sempat membantah dan tak mengakui dugaan perselingkuhan itu.

BERITA VIDEO : POLDA METRO JAYA PERIKSA ISTRI PEJABAT KEMENHUB ATAS KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA

Sebaliknya, Asep Kosasih berusaha meyakinkan istrinya bahwa dirinya tak selingkuh dengan cara bersumpah dengan Alquran.

"Tidak mengakui. Makanya dia berinisiatif bersumpah untuk meyakinkan saya bahwa dia tak selingkuh sama dokter," kata Vany.

Namun, saat bersumpah itu suaminya menginjak kitab suci sehingga istrinya jadi marah dan melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan laporan kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Dua Dokter Selingkuh dalam Mobil, Digerebek Suami dan Warga di Areal Parkir RS Wahidin Makassar

"Agustus 2023 (terjadinya penginjakan Alquran)," ucapnya.

Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan tersebut.

BERITA VIDEO : RESPON TEGAS KEMENHUB USAI VIRAL VIDEO YOUTUBER KORSEL DIAJAK MAMPIR KE HOTEL

"Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

"Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," sambung Ade Ary. 

Diselidiki polisi

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diduga melakukan penistaan agama.
Hal tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun X (dulu Twitter) @dhemit_is_back.
Dalam postingan itu terpampang wajah pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih Samapta.
Asep diduga merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke.
Ada juga foto dan video Asep yang sedang berdiri mengenakan sarung, lalu diduga menginjak kitab suci karena Asep ketahuan istrinya selingkuh.
Penggunaan kitab suci itu untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.
"Izin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, M.MTr Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak. Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik ,sambil nunggu respon dari beliau juga (⁠^⁠^⁠)," demikian unggahan akun itu.
"Bapak Asep Kosasih Samapta,setahu kami sumpah itu Al Qur'an di pegang atau di taruh dikepala bukan di injak... Pasukan kucing saat nya gunakan jempol racing... Kita viralkan sprti Kasus Vina Demi meyakinkan istri tapi malah injak Alquran,ini benar andakah bapak?," lanjutnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved