Pejabat Kemenhub Injak Alquran

Selain Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Selingkuh dengan Dokter Juga Dilaporkan Kasus KDRT

Vany Kosasih kemudian menuturkan dirinya sudah dua kali mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh AK, pejabat Kemenhub.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Vany Kosasih, istri dari Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK yang diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Selain tersandung kasus dugaan penistaan agama, pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK juga terlibat kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AK, pejabat Kemenhub ini bahkan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus KDRT.

"Untuk diketahui juga suami ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," ujar kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengenai kasus pejabat Kemenhub injak Alquran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Meski begitu, AK yang menjabat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke hingga akhirnya saat ini telah dibebastugaskan sementara belum ditahan.

BERITA VIDEO : POLDA METRO JAYA SELIDIKI KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA DENGAN TERLAPOR PEJABAT KEMENHUB

"Jadi kita ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," kata dia.

Vany Kosasih kemudian menuturkan dirinya sudah dua kali mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh AK, pejabat Kemenhub.

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, (lalu) setelah menginjak Alquran," ucapnya, di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bantah Selingkuh dengan Dokter Kecantikan, Pejabat Kemenhub Yakinkan Istri Sambil Injak Alquran

Ia mengatakan, sang suami sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sejak April 2024.

"Lapornya sudah dari tahun kemarin kan, tapi (status) tersangkanya sudah dari 17 April," tutur Vany.

Dengan demikian, Asep lebih dulu tersandung kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, lalu kasus dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Alquran.

Beberkan dugaan penistaan agama

Vany membeberkan perselingkuhan suaminya itu dengan seorang dokter kecantikan berinisial N.

Ia mengaku memiliki bukti perselingkuhan tersebut yang terjadi pada tahun lalu.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian (dia) inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al Quran. Terus yaudah, aku rekam atas seizin suami," ujarnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved