Pejabat Kemenhub Injak Alquran

Buntut Perselingkuhan Pejabat Kemenhub dengan Dokter, Istri Laporkan Suami Dugaan Penistaan Agama

Vany Kosasih mengaku memiliki bukti perselingkuhan tersebut yang terjadi pada tahun lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih yang diduga berselingkuh dengan seorang dokter, Jumat (17/5/2024). (Ramadhan L Q) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kasus dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial Asep Kosasih dengan seorang wanita berprofesi dokter, berbuntut panjang. 

Menyusul adanya kasus dugaan perselingkuhan itu, Asep Kosasih malah dilaporkan oleh Vani Kosasih, istrinya, ke Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan penistaan agama.

Pelaporan dugaan penistaan agama itu dilakukan Vani Kosasih sebab Asep Kosasih justru menginjak kitab suci saat bersumpah bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan si dokter.

Ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024), Vany Kosasih mengaku memiliki bukti perselingkuhan tersebut yang terjadi pada tahun lalu.

BERITA VIDEO : VIRAL PEJABAT KEMENHUB INJAK ALQURAN, POLISI PERIKSA SANG ISTRI


"Ada (buktinya). Jadi sudah 1 tahun dari bulan Mei 2023, buktinya foto sama chat," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

Menurut Vani, suaminya sempat tidak mau mengakui dugaan perselingkuhan itu.

Sebaliknya Asep Kosasih berusaha meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh dengan cara bersumpah di bawah Alquran.

Baca juga: Digugat Cerai Yasmine Ow, Aditya Zoni Bantah Selingkuh dan Lakukan KDRT

"Tidak mengakui. Makanya dia berinisiatif bersumpah untuk meyakinkan saya bahwa dia tak selingkuh sama dokter," kata Vany.

Namun, saat bersumpah, suaminya malah menginjak kitab suci sehingga istrinya kesal dan melaporkan kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya.

"Agustus 2023 (terjadinya penginjakan Alquran)," ucapnya.

Atas hal tersebut, Asep dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya laporan tersebut.

BERITA VIDEO : RESPON TEGAS KEMENHUB USAI VIRAL VIDEO YOUTUBER KORSEL DIAJAK MAMPIR KE HOTEL


"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Polda Metro Jaya bakal mendalami laporan tersebut.

"Selanjutnya, setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

"Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," sambung Ade Ary. (m31)

Periksa istri pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024).
Vany diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Asep Kosasih.
"Kemarin sudah dilaporkan bang Feri (pelapor) atas peristiwa tersebut (penistaan agama) dan hari ini kami mau diperiksa untuk diambil keterangannya," ujar kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).
Selain Vany, pelapor kasus penistaan agama bernama Feriyawansyah juga diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024).
Polda Metro Jaya memeriksa Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih, Jumat (17/5/2024). (Wartakotalive.com)
"Kedatangan kami hari ini, saya kan sebagai pelapor, yang mana dalam hal ini kami dipanggil untuk mendengarkan keterangan kami," ucap Feri.
"Bahwa memang benar kami ada melaporkan ke sini dengan bukti surat tanda terima laporan polisi ini," lanjutnya.
Dalam laporan polisi pada Rabu (15/5/2024) lalu, sejumlah bukti di antaranya video yang diambil istri terlapor saat Asep menginjak Al-Quran turut disertakan.
Ia diduga menginjak kitab suci karena ketahuan istrinya selingkuh dengan dokter, lalu berusaha meyakinkan istrinya bahwa dirinya tak selingkuh.
"Ada lengkap. Ada video yang kebetulan diambil oleh Ibu Vany atas persetujuannya. Dia (terlapor) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al Quran. Ada video utuhnya tanpa editing," kata dia.
"Juga satu alat bukti ada link pemberitaan yang memberitakan bahwa terlapor ini melakukan dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Al Quran," lanjutnya. 
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/M36)
 
 

 

 

 


 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved