Kasus Pembunuhan

Setelah 8 Tahun dan Ramai di Media Sosial, Polda Jabar Bakal Periksa Ulang Kasus Pembunuhan Vina

Kombes Surawan menambahkan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.

Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Hotman Paris saat bersama keluarga Vina Dewi. Sudah delapan tahun berlalu, kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, hingga saat ini belum tertangkap seluruh pelakunya. 

TRIBUNBEKASI.COM — Setelah 8 tahun berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat akan kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina itu terjadi pada 2016 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyatakan bahwa pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan orang terpidana kasus tersebut.

"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat, 17 Mei 2024.

Kombes Surawan menambahkan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.

"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.

BERITA VIDEO: DPO KASUS VINA CIREBON DISEBUT ADA DI JAKARTA, BEGINI KATA POLISI

Polda Metro Siap Bantu

Polda Jawa Barat hingga kini masih memburu tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat.

Inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron itu adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Kasus tersebut ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.

Tetapi delapan tahun berlalu kepolisian masih menelusuri tiga tersangka itu.

Ketiganya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Terungkap, Epy Kusnandar Nikmati Ganja di Atas Pohon Jelang Subuh, Hasil Minta dari Yogi Gamblez

Baca juga: Usung Asep Syaepuloh, Partai NasDem dan Gerindra Karawang Sepakat Berkoalisi pada Pilkada 2024

Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya buka suara.

"Pada perinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 16 Mei 2024.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved