Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Pekan Depan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Segera Perbaiki Bertahap 1.670 Rutilahu Hingga Akhir 2024

Proses pembangunan Rutilahu menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) itu dimulai pekerjaannya secara bertahap sampai akhir 2024.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kadisperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi memastikan pekerjaan fisik perbaikan 1.670 Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dimulai pekan depan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi memastikan pekerjaan fisik perbaikan 1.670 Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dimulai pekan depan.

Proses pembangunan Rutilahu menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) itu dimulai pekerjaannya secara bertahap sampai akhir 2024.

"Program Rutilahu kita sudah mulai berproses, minggu kemarin sudah verifikasi baik tempat tinggal alamat dan dokumen-dokumennya. Jadi mudah-mudahan mulai minggu depan atau bulan depan sudah ada progres realisasi fisiknya," kata Kadisperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir kepada TribunBekasi.com pada Sabtu (18/5/2024).

Dia menjelaskan, dari laporan diterima sudah ada sekitar 100 data Rutilahu terverifikasi. Pihaknya juga sudan mentransfer melalui masing-masing Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)/ Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) selaku pelaksana kegiatan pembangunan Rutilahu di desa.

BERITA VIDEO : ALOKASI ANGGARAN RP 50,6 MILIAR ATASI KEMISKINAN EKSTREM

Pelaksanaan pembangunan Rutilahu oleh LPM itu sesuai Peraturan Daerah (Perda), termasuk di dalamnya usulan warga yang layak dapat program Rutilahu.

"Kita kan ada 1.670 jadi kita bertahap, terkahir hari ini sudah 100san terverifikasi dan mulai transfer ke LPM. Berharap dari 100san ini minggu depan atau bulan depan sudah ada progres fisiknya," jelas Chaidir.

Diketahui, ahun 2024 ini ada 1.670 penerima manfaat program Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi atau masing masing desa ada 15 penerima manfaat. Ada sejumlah persyaratan bagi warga mendapatkan program Rutilahu ini.

Baca juga: Selain RPTRA, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sulap Lahan Kosong Jadi Taman Tematik dan Taman Bermain

Kata Nurchaidir, Disperkimtan Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa untuk usulan warga yang berhak mendapatkan program Rutilahu tersebut.

Mereka mengirimkan data dan proposal calon penerima manfaat.

Selanjutnya, pihaknya melakukan survei ke lapangan. Mulai dari kondisi rumahnya memang tidak layak, berdiri di tanah milik sendiri atau bukan tanah sengketa.

Ketiga memang masyarakat penghasilannya kurang atau miskin. "Kriteria itu harus benar-benar terpenuhi untuk dapat program Rutilahu," katanya.

Dia berharap, program ini juga sebagai upaya dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

Sejauh ini program Rutilahu pada tahun 2024 baru menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi.

"Semoga nanti ada tambahan dari APBD Provinsi maupun anggaran pemerintah pusat atau APBN," tandasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved