Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Pekan Depan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Segera Perbaiki Bertahap 1.670 Rutilahu Hingga Akhir 2024

Proses pembangunan Rutilahu menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) itu dimulai pekerjaannya secara bertahap sampai akhir 2024.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kadisperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi memastikan pekerjaan fisik perbaikan 1.670 Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dimulai pekan depan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi memastikan pekerjaan fisik perbaikan 1.670 Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dimulai pekan depan.

Proses pembangunan Rutilahu menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) itu dimulai pekerjaannya secara bertahap sampai akhir 2024.

"Program Rutilahu kita sudah mulai berproses, minggu kemarin sudah verifikasi baik tempat tinggal alamat dan dokumen-dokumennya. Jadi mudah-mudahan mulai minggu depan atau bulan depan sudah ada progres realisasi fisiknya," kata Kadisperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir kepada TribunBekasi.com pada Sabtu (18/5/2024).

Dia menjelaskan, dari laporan diterima sudah ada sekitar 100 data Rutilahu terverifikasi. Pihaknya juga sudan mentransfer melalui masing-masing Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)/ Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) selaku pelaksana kegiatan pembangunan Rutilahu di desa.

BERITA VIDEO : ALOKASI ANGGARAN RP 50,6 MILIAR ATASI KEMISKINAN EKSTREM

Pelaksanaan pembangunan Rutilahu oleh LPM itu sesuai Peraturan Daerah (Perda), termasuk di dalamnya usulan warga yang layak dapat program Rutilahu.

"Kita kan ada 1.670 jadi kita bertahap, terkahir hari ini sudah 100san terverifikasi dan mulai transfer ke LPM. Berharap dari 100san ini minggu depan atau bulan depan sudah ada progres fisiknya," jelas Chaidir.

Diketahui, ahun 2024 ini ada 1.670 penerima manfaat program Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi atau masing masing desa ada 15 penerima manfaat. Ada sejumlah persyaratan bagi warga mendapatkan program Rutilahu ini.

Baca juga: Selain RPTRA, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sulap Lahan Kosong Jadi Taman Tematik dan Taman Bermain

Kata Nurchaidir, Disperkimtan Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa untuk usulan warga yang berhak mendapatkan program Rutilahu tersebut.

Mereka mengirimkan data dan proposal calon penerima manfaat.

Selanjutnya, pihaknya melakukan survei ke lapangan. Mulai dari kondisi rumahnya memang tidak layak, berdiri di tanah milik sendiri atau bukan tanah sengketa.

Ketiga memang masyarakat penghasilannya kurang atau miskin. "Kriteria itu harus benar-benar terpenuhi untuk dapat program Rutilahu," katanya.

Dia berharap, program ini juga sebagai upaya dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

Sejauh ini program Rutilahu pada tahun 2024 baru menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi.

"Semoga nanti ada tambahan dari APBD Provinsi maupun anggaran pemerintah pusat atau APBN," tandasnya.

Program Bang Fatur Berdasi dan Berkumis

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi membuat program inovasi baru dalam upaya mengatasi kawasan permukiman kumuh.

Program inovasi baru itu ialah program Bang Fatur Berdasi dan Berkumis. Apa penjelasan program itu?

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir menyampaikan, pihaknya mengajukan program inovasi dengan jargon Bang Fatur Berdasi dan Berkumis ke Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Pihaknya memberikan penjelasan dan ekspose terkait apa maksud dan latar belakang program inovasi tersebut.

"Program inovasi itu disetuji dan dianggarkan untuk program ini sumber dananya APBD provinsi. Jadi ini inovasi dan gagasannya dari kami dalam rangka untuk kurangi kawasan kumuh, anggaran dari provinsi," katanya di Cikarang pada Jumat, 17 Mei 2024.

Adapun penjabaran program Bang Fatur Berdasi dan Berkumis ialah Pembangunan Infrastruktur Dasar bersama Masyarakat secara Terintergrasi untuk Berantas Kawasan Kumuh dan Kemiskinan.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Dia menjelaskan, dalam inovasi program itu pihaknya melakukan perbaikan jalan lingkungan dan drainase.

Lalu, memasang penerangan jalan lingkungan, membuat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau jamban dan bedah rumah.

"Semua komponen itu kita lakukan agar menjadikan kawasan itu tidak lagi kumuh dan membantu tangani kemiskinan," katanya.

Adapun program inovasi ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2,3 miliar tahun 2024.

Untuk awal sasarannya ialah satu desa, di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung. Diharapkan desa itu mejadi role model dalam upaya penanganan kampung kumuh.

Sehingga program inovasi ini bisa terus dijalankan dan diterapkan di sejumlah kampung atau desa lainnya di Kabupaten Bekasi.

"Kita coba di satu desa dulu, atau bisa satu kampung dulu. Artinya program inovasi ini bisa jadi role model nantinya dalam upaya mengatasi kampung kumuh," katanya. (*/maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved