Kamis, 7 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Bongkar Kasus Ruislag, Kejati Jabar Geledah Kantor Sekda dan Dinas PUPR Karawang

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar terkait kasus tukar guling lahan atau disebut Ruslag Pemkab Karawang

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah instansi Pemerintah Karawang pada Senin, 20 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang dan sejumlah instansi Pemerintah Karawang pada Senin, 20 Mei 2024.

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar terkait kasus tukar guling lahan atau disebut Ruslag Pemkab Karawang.

"Hari ini pada hari Senin 20 Mei 2024 tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar melakukan upaya paksa penggeledahan dalam perkara ruslag Pemkab Karawang dengan PT JIL," kata Penyidik Kejati Jabar I Made Agus Sastrawan, Senin, 20 Mei 2024.

I Made mengatakan penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar karena sudah masuk ranah penyidikan.

"Kita pun dengan kewenangan tupoksi dapat melakukan upaya paksa berupa giat penggeledahan, itupun sudah ada persetujuan dari Pengadilan Negeri Karawang," kata I Made Agus Sastrawan.

Baca juga: Ungkap Kasus Gratifikasi Libatkan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tunggu Tahapan Pemilu 2024 Selesai

Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun Taman Median 1,8 Kilometer di Jalan Inspeksi Kalimalang

Terkait upaya paksa penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar dalam pencarian dokumen-dokumen data dan barang bukti elektronik dari perkara ruslah tersebut.

"Jadi kita lakukan penyitaan, penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen data dan BB-e untuk adanya peran suatu tindak pidana, kita memperkuat dipenyidikan ini," ucapnya.

I Made Agus Sastrawan menyampaikan Kejati Jabar melakukan penggeledahan di empat tempat. Pertama kantor Dinas PUPR, ruang Sekda, kantor BPKAD, dan tempat kediaman Sekda.

Geledah Sekda-20 Mei
Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan ke kantor Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah instansi Pemerintah Karawang pada Senin, 20 Mei 2024.

Dengan data dan dokumen yang sudah diperoleh hasil penggeledahan, kata I Made Agus Sastrawan, Kejati Jabar akan memperdalam lagi.

"Ini sudah penyidikan yah, kalau bukan penyidikan tidak bisa dong kita upaya paksa begini," katanya.

Sementara Sekda Karawang, Acep Jamhuri ketika dikonfirmasi enggan berbicara banyak mengenai penggeledahan tersebut.

"Kita ikuti proses hukum saja ya, silahkan ke penyidik saja," katanya.

Baca juga: Miris, Siswa SMP di Tebet Jaksel Terjun Bebas dari Lantai 3, Beruntung Selamat Kini Dirawat di RS

Baca juga: Dewas KPK Bakal Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Selasa Besok

Sementara Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta para ASN tidak terganggu oleh peristiwa tersebut dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Tolong semua PNS fokus saja dalam bekerja dan tidak terganggu dengan adanya penggeledahan itu. Yang penting lagi kita harus utamakan azas praduga tidak bersalah karena masih dalam proses hukum," kata Aep Syaepuloh saat dikonfirmasi terkait penggeledahan ruang kerja Sekda Karawang, Acep Jamhuri.

Menurut Aep, seluruh PNS di Karawang tidak boleh terganggu oleh penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar. Aep juga memastikan pemerintahan berjalan seperti biasa. 

"Kami pastikan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved